DPKP DIY Dukung Pengembangan Bioetanol Singkong, Ingatkan Pasar Harus Jelas

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 20:00 WIB
Kepala DPKP DIY Aris Eko Nugroho. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala DPKP DIY Aris Eko Nugroho. Cintia Yuliani/Radar Jogja

JOGJA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menyambut positif program pemerintah pusat yang mengembangkan bioetanol berbahan dasar singkong. Program tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi masyarakat, khususnya petani, selama dibarengi dengan kepastian pasar dan harga hasil panen.

Kepala DPKP DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut. Sebelumnya, Kabupaten Gunungkidul telah diminta mengikuti pembahasan program bioetanol di Jakarta.

"Kalau memang itu berguna bagi masyarakat, saya kira itu menjadi bagian peluang," kata Aris saat ditemui di kantornya, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Ada Lima Tambang Ilegal, DPUPESDM DIY Klaim Telah Layangkan Surat Teguran: Akan Libatkan APH

DPKP DIY saat ini juga tengah menyiapkan sekitar 50 varietas ketela untuk ditanam di Gading, Gunungkidul.  Pengembangan komoditas tersebut dinilai sejalan dengan potensi lahan di wilayah Gunungkidul untuk pengembangan bahan baku bioetanol. Selain memiliki lahan yang relatif luas, wilayah tersebut juga cocok untuk tanaman singkong. 

Namun, pengembangan bahan baku bioetanol harus disiapkan secara matang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepastian pasar bagi hasil pertanian masyarakat. "Kalau jaminan pasarnya jelas, saya kira masyarakat juga akan dengan senang hati melakukan proses penanaman itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, tanaman singkong maupun tebu membutuhkan waktu cukup lama hingga dapat dipanen. Singkong setidaknya membutuhkan waktu sekitar 8-12 bulan, sedangkan tebu juga memiliki masa tanam yang hampir sama, bahkan dapat mencapai satu tahun.

Baca Juga: Pakai Sistem Merit, Pejabat Administrator di Kabupaten Magelang Jadi Camat

Karena itu, Aris mengimbau masyarakat tidak terdorong menanam dalam jumlah besar tanpa adanya kepastian penyerapan hasil panen. Jika produksi melimpah sementara pasar tidak tersedia, harga komoditas berpotensi turun dan justru merugikan petani.

Saat ini, sekitar 85 hektare lahan disiapkan untuk tanaman yang menjadi bahan dasar bioetanol. Dari luasan tersebut, 45 hektare diperuntukkan bagi jagung dan 40 hektare untuk singkong.

Sebelumnya, DPKP DIY turut mendampingi audiensi bersama Masyarakat Singkong Indonesia (MSI). Dalam pembahasan tersebut, Gunungkidul menjadi salah satu wilayah yang disorot untuk pengembangan komoditas singkong. Hal itu menjadi alasan, hanya Gunungkidul hingga saat ini satu-satunya kabupaten di DIY yang dipilih. Pemprov DIJ, akan menyesuaikan kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Instruksi Pemprov DIY, Pemkab Kulon Progo Lakukan Monev SPPG

“Kemarin diarahkan langsung teman-teman kabupaten oleh Pak menteri," jelasnya.

Aris menilai, program tersebut pada prinsipnya berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dikembangkan dengan perencanaan yang tepat. Terlebih, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan pengembangannya berada di daerah.

"Masyarakat juga mendapat manfaat, saya kira tidak ada alasan bagi kita untuk menolak itu," tambahnya. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
pasar jelas bioetanol singkong ketela Gunungkidul DPKP DIY