APBD Perubahan Kota Magelang 2026 Disepakati Cepat, Ini Sektor yang Dapat Perhatian

Naila Nihayah • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 03:30 WIB
Ketua DPRD bersama wali Kota Magelang usai menandatangani hasil rapat paripurna, Rabu (2/8).
Ketua DPRD bersama wali Kota Magelang usai menandatangani hasil rapat paripurna, Rabu (2/8).



MAGELANG - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang Tahun Anggaran 2026 disetujui dalam waktu relatif cepat. 

DPRD bersama pemkot menyepakati perubahan anggaran setelah pembahasan dilakukan secara intensif sejak dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga rancangan perubahan APBD.

Dalam dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 940,771 miliar dan belanja daerah Rp 1,111 triliun.

Baca Juga: Awas! BMKG Prediksi September Nyaris Tanpa Hujan, El Nino Sangat Kuat Berpotensi Picu Kekeringan

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga dalam rancangan perubahan APBD tersebut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) ditetapkan Rp 0.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, cepatnya proses pembahasan perubahan APBD menjadi angin segar bagi masyarakat. Lantaran program yang membutuhkan penyesuaian anggaran dapat segera dijalankan tanpa harus menunggu terlalu lama.

 "Speed-nya luar biasa, substansinya juga luar biasa," kata Damar seusai pembahasan perubahan APBD 2026, Rabu (2/9).

Baca Juga: Rasakan Pahit Manis Bersama Laskar Sembada, Cleberson Ingin Bawa PSS Sleman ke Papan Atas

Dia menyebut, sejumlah sektor mendapatkan perhatian dalam perubahan APBD. Mulai dari infrastruktur, program sosial, ketenagakerjaan, persampahan, pelayanan kesehatan hingga pendidikan.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kota Magelang, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp 940.771.588.667. Pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 429.957.017.882 dan pendapatan transfer sebesar Rp 507.814.570.785.

Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp 1.111.545.265.680. Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni Rp 959.531.848.794. Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 150.640.416.886, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp 1.373.000.000.

Baca Juga: Petani Tebu Gelar Aksi di Monas,Desak Pemerintah Naikkan Harga Gula

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 175.832.459.013. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 5.058.782.000.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp 170.773.677.013, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nilai yang sama. Dokumen Banggar mencatat posisi Silpa tahun berkenaan menjadi Rp 0.

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menegaskan, istilah cepat dalam pembahasan perubahan APBD tidak berarti DPRD mengesampingkan pencermatan terhadap substansi anggaran.

Baca Juga: Kampung Batik Kauman Solo, Jejak Batik Keraton yang Tetap Lestari

Menurut dia, proses tersebut dapat berlangsung lebih efektif karena DPRD telah melakukan koordinasi sejak pembahasan KUA hingga Rancangan APBD. Alat kelengkapan DPRD juga melakukan rapat kerja dengan OPD, TAPD, dan sekretaris daerah.

"Cepat ini karena sebelumnya kita intens berkoordinasi. Teman-teman DPRD melalui alat kelengkapan ini intens rapat kerja terus dengan OPD," terangnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil dAMAR PRASETYONO apbd perubahan Silpa wali kota magelang