Cairan Mylanta Disebut Semprotan Merica, Sema UGM Desak Polda DIY Ralat dan Minta Maaf

JOGJA - Serikat Mahasiswa (Sema) UGM menyayangkan klaim Polda DIJ yang menyebut Mylanta milik tim medis sebagai semprotan merica di akun Instagram resminya. Sema menegaskan tim medis yang turun ke jalan bukan membawa senjata untuk menyerang, melainkan membawa obat-obatan untuk merawat kemanusiaan yang terluka.
"Sangat menggelikan, sekaligus memprihatinkan," ujar Ketua Umum Sema UGM Mesa Syafitra saat ditanya tanggapannya Kamis (3/9).
Dia menyayangkan pada saat institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh. Secara ilmiah dan pada praktiknya, cairan antasida seperti Mylanta yang dilarutkan air adalah protokol standar tim medis lapangan untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata.
Sifat basanya membantu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata. Menurut Mesa, menuduh obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan. "Atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan," tuturnya.
Dia menilai jika penawar rasa sakit dianggap sebagai ancaman, sama saja akal sehat publik sedang coba dikaburkan. Pihaknya menuntut Polda DIJ harus bertanggungjawab secara hukum atas narasi publik yang diunggah.
Baca Juga: Dikebut! Konstruksi Sudah 90 Persen, Proyek Tol 2.2 Trihanggo-Junction Ditarget Fungsional Nataru
Dikatakan, sebagai penegak hukum yang dibekali oleh negara dengan instrumen intelijen, tim penyelidikan, dan infrastruktur verifikasi data yang lengkap, mengenai unggahan 'fakta lapangan' dari Polda DIJ seharusnya memiliki standar akurasi ilmiah dan integritas data yang kredibel. "Bukan justru memproduksi misinformasi yang menyesatkan akal sehat publik," tegasnya.
Menurutnya, efek dari video itu sangat fatal di media sosial. Ketika klaim keliru bahwa Mylanta adalah semprotan merica disebarkan oleh akun centang biru milik kepolisian, video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represif aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa. "Ini adalah bentuk pembingkaian opini yang berbahaya," tuturnya.
Sema UGM menuntut Polda DIJ tidak hanya meralat klaim tersebut, tetapi juga meminta maaf secara terbuka kepada publik demi menjaga marwah kredibilitas kepolisian itu sendiri. "Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke dalam lingkaran kekuasaan," katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




