DPRD Kabupaten Magelang meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah terkait absennya kades Sambeng, Borobudur sejak awal Desember 2025. Persoalan tersebut dinilai berlarut-larut tanpa kepastian, terutama terkait dengan sanksi yang dijatuhkan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Muhammad Sholeh Nurcholis mengatakan, dewan akan meningkatkan tekanan kepada dispermades agar segera menuntaskan persoalan tersebut. "Kemungkinan minggu ini kami akan mengundang kembali pihak-pihak terkait," kata dia di kantornya, Senin (6/7).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Sholeh, dewan berencana menekan agar ada langkah konkret. Termasuk kemungkinan penerbitan teguran lanjutan hingga proses pemberhentian.
Dia memahami, selama ini warga Sambeng sudah lelah usai beberapa kali wadul dan audiensi dengan beberapa pihak, termasuk dewan. Dia mengatakan, akar persoalan yang memicu kekecewaan warga adalah belum adanya kejelasan sanksi terhadap Rowiyanto.
Padahal, lanjut dia, secara hitungan waktu, batas enam bulan ketidakhadiran telah terlampaui sejak awal Juni 2026. Tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir di balai desa dan tidak diketahui keberadaannya. "Warga mempertanyakan sanksinya seperti apa," bebernya.
Sholeh menyebut, berbagai upaya pemanggilan sebenarnya telah dilakukan oleh badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah kecamatan, hingga instansi terkait lainnya. Namun, hingga kini keberadaan kepala desa tersebut masih belum diketahui.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Sudah Terapkan Disiplin Semi Militer, Dinsos DIY Belum Sikapi Wacana Pelibatan Taruna
Dia menilai, pemerintah daerah telah memberikan respons awal, bahkan bupati disebut telah dimintai perhatian langsung. "Pemanggilan sudah dilakukan, tapi yang jadi persoalan, oknumnya ini di mana, belum diketahui. Ini yang membuat penanganannya menjadi sulit," lontarnya.
Dalam ketentuan yang berlaku, katanya, kades yang tidak menjalankan tugas dapat dikenai sanksi administratif bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian. "Tapi sampai sekarang memang baru sebatas teguran, belum sampai ke tahap itu," imbuhnya.
Di tengah ketidakpastian itu, DPRD memastikan roda pemerintahan Desa Sambeng tetap berjalan. Pelayanan publik saat ini dijalankan oleh perangkat desa.
"Sekdes, kaur, dan perangkat lainnya tetap menjalankan tugasnya," tegas Sholeh.
Di satu sisi, kasus hilangnya kades Sambeng disebut sebagai persoalan yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga membutuhkan penanganan khusus.
"Nanti dikaji langkah berikutnya seperti apa, akan kita informasikan. Yang jelas, ini harus segera ada kejelasan," sambungnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo