MUNGKID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang terus memperkuat integrasi dan validitas data.
Sebab persoalan data kependudukan yang tidak sinkron antarinstansi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan layanan publik dan penyaluran program pemerintah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R Anta Murpuji Antaka mengutarakan, pembenahan data tidak hanya menyangkut administrasi.
Baca Juga: Info Ala Honda Istimewa, 5 Manfaat Menjaga Aki Agar Pengendara Aman dan Tenang Di Jalan
"Kalau data tidak valid, dampaknya bisa luas, mulai dari bantuan yang tidak tepat sasaran sampai layanan publik yang tidak maksimal," ujarnya, Rabu (8/4).
Selama ini, kata dia, perbedaan data antarinstansi kerap memicu persoalan. Seperti warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat. Sementara yang tidak berhak malah terdaftar sebagai penerima.
Untuk mengatasi hal tersebut, disdukcapil mengembangkan sistem integrasi melalui skema Satu Data Administrasi Kependudukan.
Sistem ini dirancang agar seluruh perangkat daerah menggunakan basis data yang sama, sehingga meminimalkan tumpang tindih informasi.
Upaya pembenahan pun dilakukan hingga ke tingkat desa. Disdukcapil mendorong pembaruan data secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan sebagai garda terdepan dalam pencatatan peristiwa kependudukan.
"Data itu dinamis, terus berubah. Kalau tidak diperbarui, pasti akan tertinggal dari kondisi di lapangan," kata Anta.
Baca Juga: Siapkan Rp 60 Juta untuk Mesin MPOS, Uji Coba Cashless di TPR Baron Segera Diluncurkan
Dengan data yang terintegrasi, lanjut dia, disdukcapil menargetkan dua hal utama, yakni menekan kesalahan dalam penyaluran program pemerintah dan mempercepat layanan publik.
Sistem yang lebih rapi memungkinkan verifikasi data dilakukan lebih cepat, sekaligus mengurangi potensi sengketa atau ketidaksesuaian data di kemudian hari.
Sementara itu, Wakil Bupati Magelang Sahid menuturkan, data kependudukan tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai angka administratif.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
Di lapangan, data menjadi penentu apakah sebuah kebijakan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan atau justru meleset.
"Kalau datanya tidak akurat, kebijakan pasti tidak tepat sasaran, terutama untuk masyarakat di lapisan paling bawah seperti desil 1 dan desil 2," paparnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo