JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY mendapatkan penghargaan atas penerapan metode manajamen talenta dalam pengisian beberapa jabatan.
Meritokrasi yang dinilai banyak diterapkan di negara-negara maju.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penerapan manajemen talenta Pemprov DIY berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Sistem tersebut juga memperbaiki rendah dan lambatnya indeks reformasi birokrasi dan capaian visi misi daerah.
Baca Juga: Dijatah 450 Ton Sampah untuk PSEL, Sleman Targetkan Semua Kapanewon Miliki Transfer Depo pada 2027
“Pemda yang tidak menerapkan manajemen talenta pasti akan tertinggal, seluruh negara maju menerapkan meritokrasi ini," ujarnya saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Kompleks Kepatihan Jogja, Rabu (7/1/2026).
Melihat potensi tersebut, ia mendorong agar pemda di Indonesia yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) dapat mencarinya di provinsi, kementerian maupun lembaga lain melalui manajemen talenta.
"Mobilitas talenta boleh dijalankan lebih masif lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Acara Tingalan Wiyosan Dalem KGPAA Paku Alam X ke 65 Tahun Berlangsung Sederhana, Apem hingga Kupat Lungguh Lambangkan Kesetiaan
Menurutnya, DIY berpotensi menjadi provinsi pertama yang menerapkan sistem manajemen talenta di Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat empat kabupaten/kota di DIY semuamya telah menerapkan sistem tersebut.
“Jadi kita berkoordinasi terus secara intensif, agar seluruh bupati, wali kota dan gubernur bisa menerapkan manajemen talenta," bebernya.
Baca Juga: Warga Pilih Titip Buang Sampah di Pasar, DLH Kulon Progo Sebut Volume Sampah saat Nataru Capai 40 Ton per Hari
Ia menargetkan selama dua bulan ke depan seluruh kabupaten/kota beserta provinsi DIY telah menerapkan sistem tersebut.
Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN dilakukan oleh gubernur DIY bersama seluruh bupati dan wali kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Kulon Progo turut mendapat penghargaan Penerapan Manajemen Talenta untuk tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Penataan Pantai Panjang Dapat Respons Positif, Pengelola Minta Pantai Drini dan Pantai Ngobaran Ikut Ditata Pemerintah
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X menambahkan, manajemen talenta kini menjadi fokus utama kebijakan sektor publik di berbagai negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pengelolaan SDM dapat dikelola dengan visi inklusif yang menempatkan setiap pegawai sebagai human capital yang berdaya tumbuh dan berkontribusi bagi keberlanjutan organisasi.
“Kajian menegaskan bahwa pendekatan inklusif menjadi model yang paling selaras dengan karakter sektor publik," ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi di Laut Selatan, BMKG Yogyakarta Deteksi Siklon Tropis Jenna
Data-driven dynamic talent management, lanjutnya, merupakan kunci dalam menghadapi tantangan kontemporer birokrasi.
Manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat tanpa distorsi penilaian subjektif.
"Konsep ini merefleksikan keselarasan antara kompetensi dan kebutuhan jabatan sebagai proses yang dinamis, adaptif, kompetitif, dan berlandaskan bukti," jelasnya. (oso)