Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Hadapi Persoalan, DPRD Kota Jogja Konsultasikan Implementasi DTSEN ke Kemensos 

I
Penulis: Iwan Nurwanto❯
KONSULTASI: Jajaran DPRD Kota Jogja saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin (22/6). (DOKUMENTASI HUMAS DPRD KOTA JOGJA)
KONSULTASI: Jajaran DPRD Kota Jogja saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin (22/6). (DOKUMENTASI HUMAS DPRD KOTA JOGJA)

Advertisement

JOGJA - DPRD Kota Jogja berkonsultasi ke Kementerian Sosial di Jakarta terkait dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pemberian bantuan pemerintah. Konsultasi dilakukan menyusul banyaknya berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah kota dan legislatif di lapangan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro mengatakan, dalam hal pemberian bantuan terhadap masyarakat pemkot sudah memiliki Jaminan Pendidikan Daerah (JPD). Program bantuan pendidikan yang dibiayai APBD itu menyasar masyarakat miskin pada desil satu hingga lima yang tercatat dalam DTSEN.

Meski begitu, Kuncoro menyebut di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang masuk kategori desil lima namun tetap membutuhkan bantuan tersebut. Melalui konsultasi dengan kementerian, pihaknya berharap bisa mendapat penjelasan yang pasti dalam penerapan kebijakan di lapangan.

“Kami melalui Komisi D ingin mendapatkan penjelasan, informasi yang valid untuk bisa diaplikasikan ketika menghadapi berbagai persoalan yang ada,” ujar Kuncoro, Selasa (23/6).

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Darini menyatakan, batas kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan kepada masyarakat yang masuk DTSEN menjadi salah satu kendala. Salah satunya terkait dengan proses pengajuan ulang data masyarakat yang membutuhkan waktu lama.

Advertisement

Darini menjelaskan, masyarakat yang datanya belum sesuai dapat melakukan pengajuan ke pemerintah melalui dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) untuk dikirim ke pemerintah pusat. Namun proses tersebut memerlukan waktu sekitar tiga bulan sesuai untuk jangka waktu pemutakhiran data.

“Kami banyak menerima masukan dari masyarakat terkait hal itu,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa pembagian desil antara pemerintah daerah dengan pusat memang dapat berbeda.  Namun menurutnya masalah itu bisa diatasi melalui peraturan di tingkat daerah, karena DTSEN masih dalam masa transisi

Agus menegaskan, pemerintah daerah dapat menyusun peraturan kepala daerah selama proses verifikasi berlangsung. Sehingga kriteria penerima manfaat bisa disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi di wilayah masing-masing.

"Kami sarankan untuk bersama dengan badan pusat statistik dan dinas sosial dalam penyusunan peraturan tersebut," katanya. (inu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sekretariat DPRD Kota Jogja Pelajari Sistem Teknologi Digital Kehumasan di Kota Bandung

Sekretariat DPRD Kota Jogja Pelajari Sistem Teknologi Digital Kehumasan di Kota Bandung

Sekretariat DPRD Kota Jogja melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung Kamis (18/6/2026). Hasil dari kegiatan tersebut, jajaran sekretariat dewan mendapatkan ilmu terkait dengan penerapan teknologi informasi ..

Legislatif DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Siapkan Sekenario Hadapi Libur Sekolah, Tinggal Dua Kantong Parkir Utama

Legislatif DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Siapkan Sekenario Hadapi Libur Sekolah, Tinggal Dua Kantong Parkir Utama

DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot Jogja melakukan persiapan skenario menghadapi musim libur sekolah. Mengingat, wilayah kota memiliki potensi minim ketersediaan kantong parkir.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Ririk Banowati Permanasari Usulkan Padat Karya Tetap Jadi Program Prioritas di Tengah Efisiensi

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Ririk Banowati Permanasari Usulkan Padat Karya Tetap Jadi Program Prioritas di Tengah Efisiensi

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Ririk Banowati Permanasari mengusulkan agar program padat karya tetap menjadi prioritas, meski di tengah efisiensi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer