Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

THR TPG dan Gaji Ke-13 Guru di Kebumen Cair Februari, Menkeu Purbaya Sudah Transfer Rp 50,2 Miliar

Muhammad Hafied • Jumat, 2 Januari 2026 | 23:45 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji ASN/PNS.
Ilustrasi kenaikan gaji ASN/PNS.


 

 

KEBUMEN - Segenap guru di Kebumen diminta bersabar terkait penerimaan tunjangan hari raya (THR) tunjangan profesi guru (TPG). Sebab saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan turunan regulasi sebagai dasar pencairan anggaran.

Adapun tunjangan bagi ASN tersebut diproyeksi bakal cair setidaknya pada Februari 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andri Susilo menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan telah mentransfer alokasi anggaran THR TPG dan gaji ke 13 ke rekening kas umum daerah (RKUD).

Totalnya mencapai Rp 50,2 miliar. Akan tetapi pendistribusian anggaran ke masing-masing penerima tidak langsung otomatis.

"Kami coba distribusikan. Paling cepat mungkin Februari 2026," terangnya kepada Radar Jogja, Jumat (2/1).

Aden mengatakan, para guru saat ini sudah mulai mempertanyakan soal THT TGP maupun gaji ke 13. Namun dari sisi pemerintah daerah tidak serta-merta langsung merealisasikan karena butuh waktu dan harus melalui proses panjang.

"Memang sempat ramai. Saya dikirimi PMK per 22 Desember 2025," ucapnya.

Aden menyatakan, proses pencairan tunjangan guru memang terkesan gampang. Apalagi secara regulasi telah memiliki landasan peraturan menteri keuangan (PMK).

Tetapi faktanya pemerintah daerah dihadapkan setumpuk prosedur dan mekanisme yang harus dilalui. Dia pun meminta para guru mengerti dengan kondisi dan keadaan. "Yang pertama belum peraturan bupati terkait penjabaran APBD," bebernya.

Aden menerangkan, perbup berisi penjabaran diperlukan karena ada penambahan anggaran untuk alokasi tertentu. Artinya sebelum penerapan kebijakan anggaran butuh disahkan melalui perbup.

Namun, kebijakan ini urung dilakukan karena terbentur waktu di akhir tahun. "Nah di 31 Desember baru klunting (cair) ke RKUD. Baru masuk RKUD," tegas dia.

Dia khawatir, ketika pendistribusian tunjangan guru tetap dipaksakan, justru nantinya tidak lancar. Ujungnya terjadi polemik yang tidak diinginkan. "Saya khawatir ada kemacetan. Seandainya dibayarkan," sambungnya.

BPKPD, lanjut Aden, juga telah menyampaikan ke dinas pendidikan (Disdik) terkait kronologis pencaian THR TPG dan gaji ke 13. Dia juga masih menanti payung hukum sebagai dasar pendistribusian anggaran bagi guru tersebut.

"Tahapan itu harus runtut. Kami tidak ingin ada temuan. Insyaallah sebelum lebaran sudah beres," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu guru PPPK Nurhakim kepastian pencairan THR TPG sekaligus gaji ke 13 tentu menjadi angin segar bagi kalangan guru. Dia berharap alokasi anggaran tersebut dapat segera masuk ke rekening guru.

Menurutnya anggaran khusus ini cukup dinanti untuk menambah pendapatan resmi guru. "Bisa dibilang bonus buat keluarga. Ada tambahan bagi yang punya anak lagi kuliah," katanya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#gaji ke 13 #kebumen #februari #THR TPG #Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah #BPKAD #disdik #menteri keuangan #ASN #cair #RKUD #Perbup