MUNGKID — Pemkab Magelang meluncurkan aplikasi digital Si Praja atau Sistem Informasi Pajak Reklame Terintegrasi Jelas dan Akuntabel. Inovasi tersebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak reklame.
Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan, dan Penetapan Pendapatan, BPPKAD Kabupaten Magelang A Hery Purwanto menjelaskan, Si Praja dirancang untuk mengintegrasikan data pajak dan perizinan reklame secara host-to-host. Sekaligus menggunakan sistem geo-tagging atau penandaan lokasi berbasis spasial.
Dengan sistem ini, lanjut dia, semua data reklame bisa dilihat secara visual melalui peta digital. "Selain mempercepat proses validasi, sistem juga mengurangi potensi data ganda atau tidak akurat," lontarnya di Pendopo drh Soepardi, Senin (20/10).
Hery berharap, kehadiran aplikasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pajak yang lebih transparan dan profesional.
Kasubid Pendataan Pendapatan, BPPKAD Kabupaten Magelang Redy Bintara Suryawan menuturkan, aplikasi Si Praja memiliki sejumlah fitur unggulan seperti pendataan objek reklame berbasis lokasi (spasial tagging), sinkronisasi data antar-OPD, serta pendaftaran mandiri bagi wajib pajak.
Dia menyebut, BPPKAD juga menyiapkan dua standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan keberlanjutan implementasi sistem ini. "Ke depan, setiap objek reklame akan dilengkapi QR Code agar verifikasi di lapangan bisa dilakukan secara cepat dan akurat," ungkapnya.
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang M Taufiq Hidayat Yahya menyebut, pengembangan Si Praja merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang lebih modern dan berbasis teknologi informasi.
Selama ini, kata dia, pendataan reklame masih manual dan sektoral. Dia menambahkan, inovasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemkab terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan program nasional Satu Data Indonesia.
"Kami berharap sistem ini dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," imbuhnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo