KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo melantik kepala dinas baru, Kamis (4/9). Selain rotasi, juga hasil lelang jabatan yang diisi pejabat non-pengalaman di bidangnya.
Terdapat lima orang pejabat tinggi pratama yang dilantik di Aula Adikarta Pemkab Kulon Progo, Kamis (4/9). Dari lima jabatan, tiga posisi merupakan hasil rotasi. Sedangkan, dua posisi hasil lelang jabatan Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo kini duduki Setiawan Tri Widada. Setiawan sama sekali tak memiliki rekam jejak di instansi tersebut, justru berhasil mengalahkan kandidat lain yang memiliki pengalaman sebagai pimpinan BPBD. Selama ini lebih sering menjadi panewu di wilayah.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo diisi Pratiwi Ngasaratun. Sosok perempuan ini, juga tak memiliki jejak berkarir di Kesbangpol. Bahkan berhasil bertahan hingga tiga besar mengalahkan pesaing yang memiliki rekam jejak di kesbangpol.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, harapan atas dilantiknya lima pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut. Kelima pejabat diharapkan mampu mengemban tugas di intansi masing-masing. "Penetapan hasil lelang jabatan telah didasari tahapan panjang seleksi," ucap Agung, dalam sambutannya di Aula Adikarto, Kamis (4/9).
Agung menyampaikan, tahapan lelang jabatan telah dilakukan sebagai mana mestinya. Mulai dari uji komptensi, hingga penggalian rekam jejak kandidat. Tentu hal ini diklaim mampu mewujudkan hasil akuntabel dan menerapkan sistem merit.
Hasil lelang jabatan open bidding juga telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan telah ditanggapi, dengan munculnya surat persetujuan pelaksanaan pengangkatan. Pelantikan kemudian dilakukan hari ini bersamaan dengan pejabat yang menerima rotasi. "Tidak ada tendensi politis, semata-mata menciptakan meritokrasi," ungkapnya.
Agung menyampaikan, penetapan pengangkatan dan rotasi jabatan tak ada unsur politis di dalamnya. Akan tetapi, Agung tak memungkiri pertimbangan domisili yang menjadi faktor penguat penepatan pejabat. Pejabat yang memiliki keterbatasan fisik diarahkan menahkodai instansi yang berada dekat rumah mereka. Tujuannya, jika mengalami masalah kesehatan mereka dapat segera berkonsultasi.
Smenetara itu, Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kulon Progo Sudarmanto menegaskan rotasi dan pengangkatan telah sesuai regulasi. Pada lelang jabatan, terpilihnya dua kandidat telah menjalni sjumlah skema. "Setelah tiga besar dilakukan interview masing-masing kandidat, terpilihlah dua JPTP," ucapnya.
Di samping itu, rotasi jabatan juga telah melalui skema yang legal. Lantaran, pihaknya telah melakukan evaluasi jabatan. Evaluasi jabatan mengarahkan tiga kepala dinas untuk di mutasi ke OPD lain. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo