Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Teken MoU Lagi dengan PN, Saatnya Pemkot Magelang Buktikan Pelayanan Publik Tak Sekadar Janji

Naila Nihayah • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:10 WIB

 

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat wali kota dengan disaksikan jajaran pejabat pemkot dan PN Magelang, Selasa (26/8).     Perkuat Layanan Publik  Pemkot dan PN Magelang Perbarui MoU
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat wali kota dengan disaksikan jajaran pejabat pemkot dan PN Magelang, Selasa (26/8).   Perkuat Layanan Publik Pemkot dan PN Magelang Perbarui MoU
 

MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Pengadilan Negeri (PN) Magelang memperbarui kerja sama pelayanan publik melalui penandatanganan adendum nota kesepakatan (MoU). Penandatanganan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat layanan publik

 

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, kesepakatan serupa sudah dijalin sejak 2023. Namun, sejumlah pasal dalam MoU perlu dievaluasi dan disesuaikan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

 

Untuk itu, kerja sama tersebut segera ditinjau kembali supaya tetap adaptif. "Ada pasal yang ditambah, ada pula yang dikurangi, tujuannya agar lebih selaras dengan dinamika pelayanan publik," ujar Damar di ruang rapat, Selasa (26/8).

 Baca Juga: Kebumen Fest Dituding Tak Merakyat, Harga Tiket dan Lapak Mahal Dikecam Tak Berpihak Warga Kecil

Dia menegaskan, adendum MoU ini sekaligus menjadi pedoman integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Kehadiran MPP diharapkan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan. Mulai dari kependudukan hingga urusan hukum, dalam satu pintu.

 

Menurutnya, pelayanan publik harus menghadirkan prinsip cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau. "Harapannya kualitas layanan di Kota Magelang terus meningkat, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," paparnya.

 

Ketua PN Magelang Oka Parama Budita Gocara menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Dia menilai, kolaborasi dengan pemkot bukan hanya memperkuat aspek pelayanan, tetapi juga membuka ruang belajar bersama dalam hal kehumasan dan penyampaian informasi kepada publik.

 Baca Juga: Anggaran Subsidi untuk Trans Jogja dari APBD DIY Dikurangi, PT AMI Diminta Cari Iklan

Dia juga bersyukur bisa ikut terlibat memberikan pelayanan yang berkelanjutan dan ikhlas. "Ini merupakan penghormatan bagi kami. Ke depan, bila ada kerja sama dengan lembaga lain, kami siap mendukung," kata Oka.

 

Dengan pembaruan MoU ini, pemkot dan PN Magelang berharap integrasi layanan publik di Kota Magelang makin kuat. Sekaligus menjadi bagian dari komitmen Jawa Tengah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #dAMAR PRASETYONO #MoU #mpp #pemkot #pengadilan negeri #PN #mal pelayanan publik