MAGELANG - Tahun ini, ada dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang bakal dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang. Dua raperda itu soal ekonomi kreatif dan sistem perencanaan dan penyelenggaraan terpadu. Keduanya dirasa perlu untuk menjawab tantangan yang berkembang di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, dua raperda inisiatif itu sudah diusulkan pada November 2024 lalu. Usulan itu melalui mekanisme rapat internal dewan. Dua raperda itu dinilai dapat menjawab isu lokal dan tantangan di masyarakat.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Umrah, DPD ASITA DIY Tegaskan PT HMS Bukan Anggotanya
Dia menyebut, dua raperda inisiatif itu yakni terkait ekonomi kreatif dan sistem perencanaan dan penyelenggaraan terpadu. "Sekarang eranya generasi Z dan alpha, jadi kami perlu melakukan terobosan hukum dengan mengusulkan dua raperda inisiatif," katanya kepada Radar Jogja.
Evin mengatakan, dua raperda tersebut bakal dibahas tahun ini. Sebab seiring perkembangan zaman, modernisasi bukanlah hal yang mustahil. Bahkan, kata dia, banyak kalangan anak muda yang semakin kreatif dalam mengembangkan usahanya. Mereka mulai familiar terhadap teknologi.
Karena itu, DPRD menjawab tantangan itu dengan membuat regulasi untuk menguatkan kebijakan agar mewadahi para pemuda maupun pelaku usaha di Kota Magelang. "Dengan regulasi itu, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk punya komitmen agar mengarahkan ke sana," bebernya.
Baca Juga: Masuk Lima Besar Antrean di Jateng, Kuota Jemaah Haji Kebumen 2025 Tambah 141 Orang
Selama ini, dia melihat banyak potensi ekonomi kreatif di Kota Magelang. Jumlahnya tidak sedikit, mulai dari pelaku usaha makanan hingga kerajinan. "Pertanyaannya, apakah mereka sudah cukup optimal beraktivitas di Kota Magelang dengan baik? Ternyata belum karena pemerintah belum hadir di sana," imbuh dia.
Menurutnya, pemerintah sudah terbuka dalam menerima potensi para pelaku ekonomi kreatif. Namun, dia merasa kehadiran pemerintah belum maksimal dalam memberikan ruang berkegiatan kepada pelaku ekonomi kreatif. Termasuk memberikan pelatihan. Sehingga penguatan regulasi terkait ekonomi kreatif sangat diperlukan.
Regulasi itu, lanjut Evin, bakal disiapkan dengan matang meskipun cukup rumit. Sehingga di tahun ini, kata politisi PDIP itu, baru mulai dengan membuka banyak diskusi, termasuk menggandeng para pelaku ekonom kreatif,hingga akademisi. “Atau mungkin daerah lain yang dianggap lebih dulu membawa isu ekonomi kreatif," lontarnya.
Dia melanjutkan, ketika pelaku ekonomi kreatif diberikan kepastian hukum, merekan akan lebih maksimal dalam mengembangkan usahanya. "Tahapan awal nanti kami adakan brain storming dulu dengan mereka baru kajian-kajian, menyusun draft-nya. Targetnya di tahun ini selesai," sambung Evin. (aya/pra)