Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dampak Kebijakan Kemasan Polos Rokok: Risiko Ekonomi dan Pengawasan

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:40 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok.

RADAR JOGJA - Belakangan ini, usulan mengenai penerapan kemasan polos untuk rokok tanpa merek sedang ramai diperbincangkan.

Usulan ini muncul dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait produk tembakau dan rokok elektronik.

Meskipun niat di balik kebijakan ini adalah untuk mengurangi konsumsi rokok, implikasi yang ditimbulkan dapat mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurut analisis, penerapan kemasan polos dapat mengurangi penerimaan negara sekitar Rp 95 triliun.

Selain itu, dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 182,2 triliun, dan dapat mempengaruhi sekitar 1,22 juta pekerja di seluruh sektor terkait.

Satu efek yang paling mengkhawatirkan adalah fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah, serta switching ke rokok ilegal yang diprediksi akan meningkat 2-3 kali lipat.

Hal ini berpotensi menurunkan permintaan untuk produk legal hingga 32,09 persen.

Tidak hanya sektor tembakau yang akan terkena dampak, tetapi juga industri lain seperti tekstil, periklanan, pertanian, ritel, dan kertas.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mencari sumber alternatif untuk mengatasi hilangnya penerimaan negara serta menyediakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja yang terimbas oleh kebijakan ini, terutama jika PP 28/2024 dan RPMK tetap diterapkan.

Di sisi lain, kebijakan kemasan polos ini juga menghadirkan tantangan dalam pengawasan.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, penerapan kemasan polos dapat menyulitkan proses pengawasan karena tidak ada perbedaan mencolok antara satu merek dengan merek lainnya.

"Kalau rokok jadi polos, ada risiko dalam pengawasan karena kita tidak bisa membedakan jenis rokok," jelasnya.

Hal ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Dengan demikian, meskipun kebijakan kemasan polos bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok, dampak ekonominya yang meluas dan tantangan dalam pengawasan perlu diperhitungkan secara matang.

Pemerintah dan semua pihak terkait harus berdialog untuk menemukan solusi yang tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi dan lapangan kerja. (Martinus Jonathan Nainggolan)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kemasan #kementerian keuangan #bahaya rokok #risiko #dampak #rokok #pengawasan #Kemasan Polos #bea dan cukai #Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan #polos #kemasan polos rokok #Kebijakan #Ekonomi