" Salah satu fungsi keberadaan lembaga ini untuk memastikan pelayanan kesehatan dan perlindungan kepada anak-anak dapat perhatian khusus," kata Ketua Komisi A DPRD DIJ dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, Senin, (9/8).
Anak-anak perlu mendapatkan perhatian khusus agar generasi penerus bangsa ini bisa terhindar dan memiliki kesempatan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal.
Keberadaan Satgas Perlindungan Anak DIJ diharapkan juga bisa berikan fasilitasi bagi keberlanjutan program pelayanan kesehatan dan kemudahan akses layanan publik agar anak-anak selalu sehat.
"Melihat tren kasus COVID-19 di DIJ, keberadaan Satgas Perlindungan Anak penting direalisasikan oleh pemda. Kita berikan dukungan agar ini bisa segera mewujud dan masuk dalam program penanganan penyakit menular, bisa berikan kepastian perlindungan kesehatan bagi anak-anak," kata Eko Suwanto.
Eko menambahkan sesuai data yang ada, hingga 2 Agustus 2021, situasi Covid-DIJ untuk distribusi kasus anak di kabupaten Bantul ada 5802 kasus, di Sleman 4699 kasus, di Jogjakarta 2435 kasus, di Kulonprogo 1661 kasus dan Gunungkidul ada 1740 kasus.
"Perhatian kepada anak-anak, terutama akses pelayanan kesehatan kepada mereka penting segera diberikan. Pemda harus pastikan perlindungan kepada anak-anak berjalan baik ke depan,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIJ dari Fraksi PDI Perjuangan. (sky) Editor : Editor News