RADAR JOGJA - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik setelah beredar informasi pengadaan perlengkapan tidur senilai Rp9,097 miliar yang bersumber dari APBN. Nilai fantastis untuk sprei dan sarung bantal itu memicu tanda tanya warganet.
Informasi pengadaan tersebut mencuat melalui pemberitaan dan unggahan di media sosial pada Selasa (29/9/2026). Paket belanja itu disebut mencakup sprei, sarung bantal, sarung guling, hingga sejumlah perlengkapan tidur lainnya.
Sorotan publik tertuju pada besarnya anggaran jika dibandingkan dengan jenis barang yang diadakan. Banyak yang mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut dalam mendukung tugas dan fungsi BGN yang saat ini menjadi pelaksana utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Warganet ramai mempertanyakan untuk apa perlengkapan tidur itu digunakan. Apakah untuk kebutuhan operasional tertentu, untuk fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau untuk kebutuhan lain di lingkungan BGN.
Baca Juga: Harga Belimbing Wuluh di Korea Selatan Bikin Melongo, 1 Kg Berkisar Rp 850 Ribu - Rp 900 Ribu
Dengan nilai mencapai miliaran rupiah, publik menilai rincian kebutuhan pengadaan menjadi penting untuk dibuka. Mulai dari jumlah barang yang dibeli, harga satuan, spesifikasi produk, siapa penerima atau lokasi penggunaannya, hingga mekanisme pengadaan dan siapa penyedia barangnya.
Transparansi dinilai krusial karena dana yang digunakan berasal dari APBN atau uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga informasi ini beredar luas, rincian lengkap terkait paket pengadaan senilai Rp9,097 miliar tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen pengadaan resmi maupun penjelasan langsung dari pihak BGN.
Masyarakat berharap BGN dapat menjelaskan secara rinci dasar kebutuhan pengadaan sprei, sarung bantal dan perlengkapan tidur tersebut. Penjelasan terbuka penting agar tidak menimbulkan spekulasi, memastikan setiap rupiah APBN digunakan sesuai kebutuhan, sesuai aturan pengadaan, dan dapat dijangkau serta diawasi oleh masyarakat.
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Berbagai Sumber