RADAR JOGJA - Bupati Pati Sudewo akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya berulang kali menjadi sorotan publik dan bahkan didemo dan dilaporkan oleh warganya sendiri.
Penangkapan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu dalam operasi senyap yang digelar lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, awak media Senin (19/1/2026).
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
OTT ini menjadi babak lanjutan dari rangkaian panjang polemik yang membayangi kepemimpinan Sudewo sepanjang 2025.
Jauh sebelum penangkapan, ratusan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 1 September 2025.
Dengan menggunakan tujuh bus, massa menggelar aksi damai sekaligus audiensi, mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan Sudewo.
Aksi tersebut tidak muncul tanpa sebab.
Sudewo sebelumnya menjadi pusat kemarahan publik usai kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ratusan persen.
Kebijakan itu memicu demonstrasi besar-besaran dan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati.
Di sisi lain, nama Sudewo juga tercatat pernah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 27 Agustus 2025 dan disusul pemeriksaan kedua pada 22 September 2025, beberapa hari setelah gelombang protes warga Pati di Jakarta.
Setelah terjaring OTT, Sudewo menjalani pemeriksaan awal selama 1x24 jam di Mapolres Kudus.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.
Usai pemeriksaan, Sudewo dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Pantauan di KPK menunjukkan Sudewo tiba pada Selasa (20/1/2026) pagi sekitar pukul 10.36 WIB.
Ia tampak mengenakan jaket hitam dan bergegas memasuki gedung utama KPK dengan pengawalan petugas, menghindari kejaran wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
KPK menyebut OTT di Pati diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Sejumlah dokumen terkait pengisian jabatan perangkat desa juga dibawa sebagai barang bukti.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Publik pun menanti langkah lanjutan KPK, termasuk pengungkapan konstruksi perkara secara terbuka, mengingat kasus ini telah lama menjadi keresahan masyarakat Pati dan mencuat sebagai isu nasional. (Raka Adichandra)
Editor : Meitika Candra Lantiva