Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tragedi Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dalam Perspektif Fikih : Antara Amanah, Kelalaian, dan Tanggung Jawab?

Magang Radar Jogja • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:53 WIB
Akun dakwah @almahbaroh dan @aunasiden mengulas tragedi Musala Ponpes Al Khoziny  Sidoarjo Ambruk.
Akun dakwah @almahbaroh dan @aunasiden mengulas tragedi Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk.

 

RADAR JOGJA - Kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo tak hanya menyisakan duka mendalam, tapi juga memunculkan perbincangan serius dari sudut pandang hukum Islam (fikih).


Akun dakwah @almahbaroh dan @aunasiden mengulas tragedi tersebut lewat kacamata fikih, menyoroti pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam pembangunan fasilitas umum, terutama yang digunakan untuk ibadah dan pendidikan agama.


Dalam video yang beredar di Instagram, disebutkan bahwa musibah semacam ini tak bisa semata-mata dianggap sebagai “takdir”.

Ada aspek kelalaian manusia yang harus dikoreksi terutama jika menyangkut keselamatan banyak jiwa.


“Dalam fikih, setiap bentuk pembangunan yang melibatkan jiwa orang lain menuntut amanah dan ikhtiar maksimal,” ujar narator dalam video yang diunggah @almahbaroh, Sabtu (4/10/2025).


“Kalau terjadi kelalaian, maka bukan hanya secara hukum dunia, tapi juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah,” tulisnya.


Pendapat itu sejalan dengan prinsip ḥifẓ al-nafs dalam maqāṣid al-syarī‘ah, yakni menjaga keselamatan jiwa sebagai salah satu tujuan utama syariat Islam.

Dalam konteks ini, pengurus pesantren, kontraktor, maupun donatur wajib memastikan setiap proses pembangunan dilakukan sesuai kaidah keamanan dan profesionalitas.


Dari kacamata fikih, kelalaian terhadap keselamatan bukan hanya kesalahan teknis, tetapi bisa menjadi pelanggaran moral dan syar‘i.

Sebab, menurut para ulama, siapa pun yang memegang amanah publik wajib memastikan tak ada mudarat (bahaya) yang menimpa orang lain akibat tindakannya.


“Jika seseorang membangun tanpa standar keselamatan yang layak, padahal tahu itu berisiko, maka ia menanggung dzimmah (tanggung jawab moral dan hukum),” lanjut @aunasiden dalam unggahan serupa.


“Islam tidak membenarkan sikap pasrah pada takdir tanpa usaha memastikan keselamatan.”

Pandangan ini memperkaya diskursus publik tentang tragedi Al Khoziny.

Sebab, selama ini pembahasan lebih banyak berputar pada aspek teknis soal fondasi bangunan yang lemah dan cor yang tidak kuat.

Namun, dari sudut pandang fikih, tragedi ini juga menjadi peringatan tentang lemahnya pemahaman umat terhadap konsep amanah dalam pembangunan.


Sebagai lembaga yang menjadi tempat belajar ratusan santri, pesantren seharusnya menjadi teladan bukan hanya dalam ibadah dan moralitas, tetapi juga dalam menjaga keselamatan umat.

Tragedi ini, kata sejumlah ulama, menjadi momentum bagi seluruh pesantren untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan pembangunan mereka.


“Menjaga nyawa satu orang sama nilainya dengan menjaga seluruh umat manusia,” demikian kutipan QS. Al-Maidah ayat 32 yang dikutip dalam reels tersebut mengingatkan bahwa keselamatan bukan hanya urusan teknik, tapi juga urusan iman.


Kini, tragedi di Sidoarjo itu bukan sekadar catatan duka, melainkan pengingat keras bahwa amanah tidak berhenti di niat baik membangun pesantren, melainkan juga tanggung jawab penuh atas keselamatan mereka yang berlindung di dalamnya.
(Ahmad Hatim Wafa)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pesantren #musala #musibah #tanggung jawab #kelalaian #Amanah #Ponpes Al Khozini Sidoarjo Ambruk #Fikih #tragedi #Perspektif #santri