RADAR JOGJA - Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan ini ramai diperbincangkan.
Sejumlah kabar beredar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk mengganti Kapolri.
Namun, informasi itu dipastikan tidak benar.
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Surpres terkait pergantian Kapolri belum diajukan ke DPR.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Sejalan dengan keterangan Istana, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat apa pun dari Presiden mengenai pergantian Kapolri.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut isu tersebut hanya spekulasi liar yang berkembang di publik.
“Belum ada,” ujar Dasco. Dengan demikian, hingga hari ini isu pergantian Kapolri masih sebatas rumor tanpa landasan hukum yang sah.
Meski demikian, di tengah isu pergantian Kapolri, muncul wacana yang lebih substantif dan telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden: reformasi kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan sepakat dengan pembentukan tim atau komisi khusus untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
Reformasi ini dipandang penting, mengingat sejumlah peristiwa yang mencoreng citra kepolisian, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, serta maraknya kritik publik terhadap gaya represif aparat.
Dengan demikian, meskipun isu pergantian Kapolri terbukti hanya hoaks, diskursus tentang reformasi Polri justru semakin menguat.
Presiden Prabowo sendiri sudah memberikan lampu hijau, tinggal bagaimana langkah konkret pemerintah dan DPR dalam mengawal proses reformasi ini agar tidak berhenti pada wacana semata.
Harapannya, Polri dapat berubah menjadi institusi yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada rakyat sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Meski begitu, hingga kini tidak ada langkah resmi dari Presiden terkait perubahan posisi Kapolri.
Bantahan tegas dari Istana dan DPR menjadi penegasan bahwa kabar tersebut hanyalah rumor politik tanpa dasar. (Chintya Maharani)