RADAR JOGJA – Setiap tanggal 23 Juni diperingati sebagai Hari Janda Internasional (International Widows Day).
Hari Janda Internasional diresmikan oleh PBB pada 2010 melalui resolusi A/RES/65/189.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dunia terhadap kesulitan yang sering dihadapi perempuan yang kehilangan pasangan, baik secara ekonomi, sosial, hingga perlindungan hukum.
Meski demikian kehidupan menjanda sering kali menjadi pilihan untuk memutus rantai hubungan suami isteri yang tidak sehat dan sulit untuk di selesaikan.
Meskipun sering kali masih menjadi sasaran stigma di masyarakat, para janda di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, menunjukkan bahwa mereka mampu bangkit dan mandiri.
Melansir dari data bps.go.id, total perceraian di Indonesia mencapai 394.608 kasus.
Perceraian didominasi oleh cerai gugat dengan angka mencapai 308.956 kasus.
Berikut lima provinsi yang jadi “penyumbang” janda terbanyak di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik.
1. Jawa Barat: Tertinggi se-Indonesia
Jawa Barat mencatat ada 88.842 kasus perceraian, dengan jumlah angka cerai gugat sebesar 68.968 kasus.
Jawa Barat selalu menduduki posisi pertama angka perceraian paling tinggi se-Indonesia, dua tahun berturut-turut, yakni, 2023 dan 2024.
Banyak pasangan muda yang menikah muda tapi tak siap menghadapi realita rumah tangga. Ujung-ujungnya, cerai.
2. Jawa Timur
Jawa Timur selalu menduduki posisi kedua dua tahun berturut sebagai wilayah provinsi dengan angka perceraian tertinggi setelah Jawa Barat.
Total kasus perceraian di wilayah ini mencapai 77.658. Sedangkan cerai gugat mendominasi, sebanyak 58.679 orang.
Kencenderungan angka perceraian disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
3. Jawa Tengah
Total kasus perceraian di Jawa Tengah mencapai 64.569. Dengan cerai gugat 50.783 kasus.
Ada beragam faktor perceraian rata-rata disebabkan oleh faktor ekonomi.
4. Sumatera Utara
Total kasus perceraian di Sumatera Utara mencapai 15.752. Dengan cerai gugat 12.861 kasus.
5. Lampung
Total kasus perceraian di Lampung mencapai 14.471. Dengan cerai gugat 11.896 kasus.
6. Banten
Total kasus perceraian di Banten mencapai 13.456. Dengan cerai gugat 10.839 kasus.
7. DKI Jakarta
Total kasus perceraian di Banten mencapai 12.149. Dengan cerai gugat 9.349 kasus.
Fenomena janda muda ini bukan cuma soal status, tapi juga tentang dampak jangka panjang, mulai dari kesehatan mental, tekanan ekonomi, hingga masa depan anak-anak yang ikut terlibat.
Kebanyakan pasangan menikah terlalu dini karena tekanan sosial, budaya, atau bahkan sekedar “biar nggak zina”.
Padahal, pernikahan butuh kesiapan lebih dari sekadar cinta.
Pencegahan pernikahan dini dan edukasi soal relasi sehat menjadi penting, agar generasi muda nggak terjebak dalam siklus pernikahan–cerai di usia yang mestinya masih fokus bangun masa depan.
Editor : Meitika Candra Lantiva