Keputusan pemerintah untuk menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memicu protes dari puluhan ribu warga.
Pengangkatan CPNS yang awalnya dijadwalkan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025 kini harus ditunda hingga 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK yang semula direncanakan berlangsung pada Februari dan Juli 2025, kini harus ditunggu hingga 1 Maret 2026.
Keputusan penundaan ini memunculkan berbagai reaksi protes, terutama dari mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lulus seleksi.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Abi Subagjai, menjelaskan bahwa meski keputusan penundaan ini mempengaruhi banyak pihak, waktu tambahan yang diberikan dapat digunakan oleh peserta untuk mempersiapkan diri lebih baik.
"Kami memaklumi kondisi ini, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, waktu ini bisa digunakan untuk belajar dan memahami budaya birokrasi, termasuk nilai-nilai ASN," ujar Abi Subagjai.
Puluhan ribu peserta seleksi CPNS dan PPPK merasa dirugikan, karena mereka kini terjebak dalam situasi pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap.
Sebagai respons terhadap penundaan ini, lebih dari 73.000 orang telah menandatangani petisi di Change.org yang mendesak pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.
Petisi berjudul "BERIKAN PERCEPATAN PENGANGKATAN CPNS & PPPK TAHAP 1 2024" ini mendesak agar peserta yang telah lulus seleksi segera diberikan kepastian hukum dan status kepegawaian.
Isi Petisi yang Mendapat Dukungan Luas
Petisi ini memuat sejumlah poin penting yang disuarakan oleh para peserta, antara lain:
Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian bagi peserta yang telah lulus seleksi
Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
Baca Juga: Underpass Kentungan Kebanjiran, Air sampai Disedot Keluar, Ditemukan Banyak Pasir
Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
Mendukung kelancaran pelayanan publik
Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.
Hingga Senin, 10 Maret 2025, pukul 12.55 WIB, petisi ini telah mengumpulkan 73.950 tanda tangan, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.
Bagi yang ingin memberikan dukungan, petisi tersebut dapat diakses melalui Change.org.
Penulis: Abel Alma Putri