RADAR JOGJA - Tutupnya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) semakin memperparah krisis industri tekstil dalam negeri.
Sedikitnya 8.000 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Kejadian ini tidak hanya mengguncang perekonomian daerah, tetapi juga memperburuk kondisi industri tekstil nasional yang tengah tertekan akibat serbuan produk impor murah.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Lilik Setiawan, menyebut bahwa salah satu faktor utama tumbangnya industri tekstil adalah praktik predatory pricing.
Ancaman Predatory Pricing dan Tekanan Produk Impor
Predatory pricing terjadi ketika produk dijual di bawah biaya produksi dalam jangka waktu tertentu untuk menghilangkan persaingan atau mencegah masuknya pemain baru ke pasar.
Praktik ini dilarang dalam Undang-Undang Antimonopoli dan UU Persaingan Usaha, namun tetap menjadi ancaman besar bagi industri tekstil nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa produk tekstil lokal kalah saing karena harga barang impor yang lebih kompetitif, sementara pola konsumsi masyarakat yang sensitif terhadap harga semakin memperburuk kondisi ini.
Banyak konsumen lebih memilih produk impor yang lebih murah dibandingkan produk lokal.
Krisis Berlarut: Dampak Global dan Kebijakan Impor
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, menilai bahwa ambruknya perusahaan tekstil bukan hanya disebabkan oleh kebijakan Permendag yang memberikan kelonggaran impor tekstil dan garmen.
Sejak beberapa tahun terakhir, impor tekstil baik legal maupun ilegal terus meningkat, mencapai puncaknya pada 2023 dengan membanjirnya barang impor di pasar domestik.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, Redma Gita Wirawasta, menambahkan bahwa lemahnya permintaan produk tekstil global akibat ketegangan geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina dan konflik Israel-Palestina, juga berkontribusi terhadap situasi ini.
Banyak negara kini melakukan proteksi terhadap industrinya sendiri, menyebabkan pasokan tekstil dunia melimpah dan memicu praktik dumping, yakni penjualan barang impor dengan harga sangat murah.
Daftar Perusahaan Tekstil yang Bangkrut di Jawa Tengah 2024
Menurut data Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), sejumlah perusahaan tekstil di Jawa Tengah mengalami kebangkrutan sepanjang 2024, antara lain:
PT S Dupantex: PHK sekitar 700 buruh.
PT Kusumahadi Santosa: PHK sekitar 500 buruh.
PT Kusumaputra Santosa: PHK sekitar 400 buruh.
PT Pamor Spinning Mills: PHK sekitar 700 buruh.
PT Sai Apparel: PHK sekitar 8.000 buruh.
PT Sinar Panca Jaya: PHK sekitar 340 buruh.
Terbaru, PT Sritex: Berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025 dengan sedikitnya 8.000 buruh terkena PHK massal.
Krisis ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi industri tekstil nasional dari tekanan persaingan global dan membanjirnya produk impor murah.
Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin industri padat karya ini akan semakin terpuruk, mengancam mata pencaharian ribuan pekerja di seluruh Indonesia. (Adam Jourdi Alfayed)
Editor : Meitika Candra Lantiva