RADAR JOGJA - Sebuah insiden di salah satu sekolah dasar swasta di Medan menuai kecaman publik setelah seorang siswa kelas 4 dihukum duduk di lantai selama dua hari berturut-turut karena belum melunasi pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Peristiwa ini pertama kali mencuat di media sosial setelah video dan foto kejadian tersebut menjadi viral.
Dalam video yang beredar, terlihat anak tersebut duduk di lantai dengan meja kecil di depannya, terpisah dari teman-teman sekelas yang duduk di kursi biasa.
Ibunda dari siswa tersebut menyampaikan rasa kecewanya dalam sebuah wawancara dengan media setempat.
"Anak saya diperlakukan seperti itu hanya karena kami belum membayar SPP. Jangan perlakukan anak saya seperti binatang. Ini sangat menyakitkan," ujarnya dengan nada penuh emosi.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa tindakan guru dan pihak sekolah tidak etis serta bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan.
"Pendidikan seharusnya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa hormat kepada setiap individu, bukan malah mempermalukan siswa yang orang tuanya menghadapi kesulitan finansial," kata Syaiful dalam sebuah pernyataan tertulis.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengecam keras insiden tersebut. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menilai hukuman seperti itu melanggar hak anak dan mencoreng wajah pendidikan nasional.
"Setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang bermartabat di sekolah, tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga mereka," tegas Retno.
Respons dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga tidak kalah tegas.
Baca Juga: Lokasi Baru Sempit dan Berdebu, Selasa Ini Batas Terakhir Pedagang Teras Malioboro 2 Kosongkan Lapak
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri, meminta semua sekolah untuk menjunjung tinggi etika dalam menangani permasalahan terkait SPP.
"Sekolah tidak boleh merendahkan martabat siswa. Jika ada masalah keuangan, penyelesaiannya harus dilakukan dengan dialog bersama orang tua, bukan dengan menghukum anak," jelas Jumeri.
Tindakan positif datang dari seorang dermawan yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia tergerak membantu siswa tersebut dengan melunasi semua tunggakan SPP hingga anak itu lulus SMA.
"Saya berharap ini bisa meringankan beban keluarga dan memberi anak itu kesempatan belajar tanpa tekanan," kata sang dermawan dalam sebuah pernyataan singkat.
Kasus ini menyoroti perlunya kebijakan yang lebih humanis di lingkungan pendidikan, khususnya dalam menangani persoalan finansial yang dialami siswa.
Banyak pihak kini mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik pendidikan yang dapat mencederai hak-hak anak.
Publik berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua sekolah agar lebih bijak dalam menyikapi permasalahan keuangan siswa dan memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak-anak. (Adam Jourdi Alfayed)