Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warung Nonpermanen Menjamur di Pantai Dewaruci, Pemkab Akan Pindahkan ke Plaza Kuliner Jatimalang, Maksimal 30 April

Jihan Aron Vahera • Senin, 13 Januari 2025 | 02:20 WIB
OBWIS ANDALAN: Pengunjung tengah menikmati keindahan Pantai Dewaruci saat momen Nataru 2024/2025 lalu.   
OBWIS ANDALAN: Pengunjung tengah menikmati keindahan Pantai Dewaruci saat momen Nataru 2024/2025 lalu.  

 

 

PURWOREJO - Pantai Dewaruci yang terletak di Desa Jatimalang, Purwodadi, Purworejo terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar tertata. Saat ini masih banyak warung-warung nonpermanen milik para pedagang yang ada pinggir pantai sehingga mengganggu keindahan pantai.

Padahal, Pemkab Purworejo telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk menata objek wisata (obwis) andalan Kabupaten Purworejo itu. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Purworejo telah membuat fasilitas bagi para pedagang berupa kios-kios permanen.Namun, para pedagang justru memilih membuat warung-warung yang menganggu pemandangan dan keindahan Pantai Dewaruci.

Kepala Dinporapar Purworejo Stephanus Aan Isa Nugroho menyebutkan, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya telah melakukan audiensi bersama pedagang Pantai Dewaruci bersama dengan Komisi III dan IV DPRD Purworejo pada Jumat (10/1) lalu."Ada 104 pedagang yang mengikuti audiensi tersebut," katanya, Minggu (12/1).

Sebanyak 104 pedagang itu terdiri dari 46 pedagang lama yang seharusnya menempati kios permanen di sebelah barat parkiran. Serta, 58 pedagang baru yang harusnya menempati lahan di sekitar area parkir belakang gardu pandang.

Aan mengatakan, audiensi tersebut untuk membicarakan konsep agar obwis Pantai Dewaruci lebih baik. Salah satunya, dengan menata kawasan bibir pantai agar lebih rapi dan terbebas dari para pedagang. "Sudah banyak pedagang yang ada di tepi pantai sehingga membuat kurang nyaman bagi wisatawan dan dalam tanda kutip kumuh," sambungnya.

 

Dari audiensi tersebut, dihasilkan delapan kesepakatan. Antara lain, seluruh pedagang bersedia untuk pindah ke Plaza Kuliner Jatimalang bagi 46 pedagang dan belakang diperuntukkan bagi 58 orang. "Kedua, pemindahan dilaksanakan pada maksimal pada 30 April," sebut dia.

Kemudian, Pemkab Purworejo akan melakukan penataan parkir diarahkan ke sisi sebelah barat. Keempat, para pedagang sepakat untuk melakukan pemindahan secara mandiri, pengelolaan sampah dikoordinasikan dengan Kelompok  Sadar Wisata (Pokdarwis) Jatimalang, lalu akan diusulkan pemeliharaan panggung melalui APBD Perubahan 2025.

Kesepakatan ketujuh, ada kesepakatan akan ditawarkan kembali kepada investor. Terakhir, akan diusulkan pemberdayaan masyarakat khususnya kuliner bagi pedagang yang telah siap. "Setelah penataan pedagang (maksimal 30 April 2025), akan kami evaluasi. Jika sampai 1 Mei 2025 akan dilakukan tindakan," tegas dia.

Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Sri Susilowati mengakui kondisi Pantai Dewaruci Jatimalang perlu mendapat perhatian kembali. Dia melihat ada potensi yang harus ditata kembali untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah saja. "Kami berharap semua pantai di Purworejo bisa berkembang dan menjadi tujuan wisata yang bisa dinikmati oleh wisatawan," tandasnya. (han/din) 

 

Editor : Din Miftahudin
#pinggir pantai #Dinporapar Purworejo #warung liar #Pantai Dewaruci Jatimalang