Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPKPAD Purworejo Kejar ASN Yang Belum Bayar PBB-P2 Dari 9 Ribu ASN, 250 di Antaranya Belum Patuhi Kewajiban

Jihan Aron Vahera • Rabu, 18 Desember 2024 | 23:36 WIB


Kepala BPKPAD Purworejo Agus Ari Setiyadi
Kepala BPKPAD Purworejo Agus Ari Setiyadi

 

PURWOREJO - Capaian pendapatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Purworejo hingga pertengahan Desember 2024 ini sudah mencapai 98,5 persen. Target pendapatan pajak dari PBB-P2 di 2024 yaitu Rp 39 Miliar."Sekarang sudah tercapai Rp 38 Miliar lebih," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi, Rabu (18/12).

Agus Ari menyebut, pihaknya sangat optimistis target tersebut dapat tercapai di akhir tahun ini. BPKPAD Kabupaten Purworejo terus melakukan penyisiran terhadap wajib pajak yang belum membayar. Utamanya, bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Dikatakan, ASN disisir terkait kepatuhan membayar pajak karena merupakan panutan masyarakat. Setelah dilakukan penyisiran, ada sekitar sekitar 250 ASN dari sekitar 9.000 ASN yang belum membayar pajak PBB-P2. "Walau hanya 250 ASN tetap harus ditertibkan. Panutan masyarakat mosok mau ngemplang pajak," tuturnya.

Dia mengungkapkan, ada sanksi yang diberlakukan ketika ASN belum atau tidak membayar PBB-P2. Yaitu, adanya penundaan pemberian tunjangan tambahan pegawai (TTP). "Akan kami tunda meski tidak ada aturan tertulis, supaya tertib dan disiplin," tambah dia.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dari BPKPAD Kabupaten Purworejo agar seluruh wajib pajak dapat membayar dengan tertib. Sebab, pajak sangat mendukung program pembangunan. 

Kemudian, untuk pajak penerangan jalan (PPJ) sampai saat ini sudah tercapai Rp 31,6 miliar dari target Rp 35 miliar. "Masih kurang Rp 3,4 miliar. Kami masih tunggu dari PLN, karena PPJ yang menyetorkan PLN (Magelang)," tambahnya.

Disebutkan, rata-rata penerimaan PPJ di Kabupaten Purworejo per bulan Rp 2,6 miliar. Pada Selasa (18/12), BPKPAD Purworejo bersama Komisi III DPRD Purworejo telah berkunjung ke kantor PLN UP3 Magelang.

Dari pihak PLN menyebut, bahwa ada penunggakan. Tunggakan ada sekitar 22 ribu pelanggan. Salah satunya karena ada pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan. "Akan kami tunggu sampai akhir bulan semoga bisa mendekati Rp 35 miliar. Biasanya PPJ tercapai, 2 tahun ini tercapai," kata dia.

Dia menyebutkan, target di 2021 dan 2022 sebesar Rp 27 miliar tercapai. Kemudian, di 2023 target Rp 29 miliar dan 2024 target Rp 35 miliar. (han)

 

Editor : Din Miftahudin
#mencapai target #Optimistis #BPKAD #ASN #PBB-P2 #wajib pajak #Purworejo