RADAR JOGJA - Operasi penertiban parkir sembarangan di area jalan protokol kembali memicu kehebohan di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah seorang wanita berhadapan dengan petugas Dishub Makassar pada Selasa (23/4).
Kejadian ini terjadi saat mobil Honda HRV miliknya digembok Dishub Makassar karena parkir di bahu jalan di Jalan AP Pettarani.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @mksinfo.official menampilkan seorang wanita berbaju merah yang marah-marah kepada petugas Dishub Makassar.
Video tersebut menjadi viral di media sosial, menimbulkan beragam tanggapan dari netizen.
"Ibu yang mengenakan baju merah ini menghambat petugas DISHUB Kota Makassar karena tidak setuju mobil yang ia parkir di bahu jalan digembok," tulis akun @mksinfo.official yang dikutip pada Rabu (24/4) dalam keterangan video tersebut.
Insiden ini berawal ketika petugas Dishub sedang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan AP Pettarani.
Saat hendak menggembok mobil Honda HRV hitam yang mengganggu lalu lintas, tiba-tiba muncul wanita yang protes keras.
Menurut informasi yang dihimpun, mobil milik wanita tersebut sudah digembok sebelumnya karena pelanggaran parkir.
Namun, ketika petugas hendak membuka gembok setelah pembayaran denda tilang, wanita tersebut menolak menerima tilang dari petugas kepolisian.
Dia hanya mengklaim bahwa dia hanya sekadar parkir di lokasi tersebut tanpa menyadari aturan yang berlaku.
Ketegangan meningkat ketika wanita tersebut kembali menghalangi petugas dan bahkan merampas gembok dari tangan petugas Dishub Makassar.
Adegan tersebut terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial, memicu perdebatan tentang penegakan aturan parkir dan respons masyarakat terhadap tindakan penertiban.
Editor : Bahana.