Aiptu SP yang sebelumnya berdinas di Satresnarkoba telah dimutasi ke Sium.
Saat ini pihak dari Polres Pasuruan memastikan bahwa pengaduan dari Ags tidak diabaikan.
Kasus ini sedang ditangani secara profesional oleh pihak polsek, selain itu saat ini Aiptu SP sedang diperiksa oleh Propam.
Dilansir dari Radar Bromo, Humas Polres Pasuruan, IPTU Bambang, mengatakan bahwa nasib Aiptu SP akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan Propam keluar.
Jadi Ags saat ini harus menunggu hasil dari pemeriksaan Propam tersebut.
Setelah di selidiki Ags mengaku ditipu oleh Aiptu SP yang berpura-pura menjadi duda.
Aiptu SP bahkan sempat meminta Ags untuk melakukan tindakan aborsi dan memberikannya obat-obatan untuk menggugurkan kandungannya.
Dan tanpa bertanggungjawab Aiptu SP meninggakan Ags serta bayi yang di kandungnya.