RADAR JOGJA-Warga Desa Ngampel, Ponorogo berhasil mengamankan pria yang menjadi tersangka dalam aksi pencurian pakaian dalam perempuan milik masyarakat setempat. Pria tersebut berasal dari Desa Madusari, Siman, Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Prediksi Manchester City v Manchester United: The Citizens Diatas Angin Jauh Diunggulkan
Salah seorang warga Desa Ngampel, Dedi Wijanarko, mengaku bahwa dirinya merasa kesal lantaran sang pelaku sudah tiga kali mencuri pakaian dalam milik istrinya ketika sedang dijemur. Dirinya menduga, bahwa pelakunya mungkin mengidap penyakit kelainan.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Anggota Dewan Biasa Tidur Saat Rapat, Pengamat Politik UNY Bilang Begini
Penasaran dengan pelaku yang mengambil pakaian dalam istrinya tersebut, ia pun berinisiatif untuk memasang kamera CCTV di sekitar rumahnya. Upayanya pun membuahkan hasil Aksi pencurian yang dilakukan oleh pria itu terekam dalam kamera CCTV-nya, pada hari Sabtu, 24/02/2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Beginilah Kronologi Tewasnya Bintang Santri Banyuwangi yang Dianiya oleh Seniornya di Kediri
Setelah mengetahui siapa pelakunya, kemudian Dedi bersama dengan warga setempat menangkap basah pelaku saat tengah melangsungkan kembali aksinya tiga hari setelahnya di rumah Dedi.
“Saya dan warga memang sengaja menjebak, karena sudah buat resah dan bukan hanya pakaina dalam istri saya saja yang hilang,”ungkap Dedi.
Baca Juga: Mitos atau Fakta Udara Dingin Sebabkan Alergi? Yuk Simak Penjelasan!
Agus Wibowo, selaku Kapolsek Balong AKP mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait kasus pencurian tersebut pada hari Selasa, 27/02/2024.
“Pemilik curiga karena sebelumnya juga terekam dengan ciri-ciri yang sama, akhirnya pelaku langsung ditangkap,” ungkap Agus Wibowo.
Baca Juga: Pahami Gejala dan Penanganan DBD pada Bayi, Jangan Sampai Terlambat!
Berdasarkan hasil pemeriksaan pertama, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Sedangkan untuk lokasi, ia akan memilihnya secara acak dan selalu dilakukan saat malam hari. Diketahui, bahwa pelaku sudah memiliki istri dan dua anak.
Sementara itu, Syaifudin sebagai pelaku sudah mengakui semua perbuatan yang dilakukannya. Dirinya juga mengaku di hadapan petugas, bahwa pakaian dalam perempuan hasil curiannya tersebut ia ciumi satu persatu. Lalu setelah puas, makai a akan membuangnya ke Sungai yang letaknya tidak jauh dari desanya.
“Saya cium dan hirup baunya,”ucap pelaku. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin