Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mahasiswa Berduaan di Kosan Bandar Lampung Digrebek Warga, Ngaku Ngerjain Tugas, Ternyata Ada Cerita Lain!

Cici Jusnia • Sabtu, 24 Februari 2024 | 01:00 WIB
Mahasiswa Berduaan di Kosan Bandar Lampung Digrebek Warga, Ngaku Ngerjain Tugas, Ternyata Ada Cerita Lain!
Mahasiswa Berduaan di Kosan Bandar Lampung Digrebek Warga, Ngaku Ngerjain Tugas, Ternyata Ada Cerita Lain!

RADAR JOGJA - Dua mahasiswa dari perguruan tinggi negeri di Lampung mendapati diri mereka tengah menjadi sorotan setelah digrebek oleh warga di kosan mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (22/2), sekitar pukul 20.30 WIB, di Kampung Baru Raya, Kota Bandar Lampung.

Informasi ini pertama kali tersebar melalui unggahan akun Instagram @memomedos pada Jumat (23/2).

Menurut laporan, peristiwa dimulai ketika seorang warga melaporkan kejadian mencurigakan ini kepada Ketua RT setempat, Darwansyah.

"Mendapat laporan dari warga, kami langsung mendatangi kamar kosan mereka. Pintu dalam kondisinya terkunci, dan sudah kami coba gedor-gedor tapi lama keluarnya," ungkap Darwansyah, dikutip dari Instagram @memomedsos pada Jumat (23/2).

Setelah berhasil membuka pintu, warga kaget menemukan dua mahasiswa yang sedang berduaan di dalam kosan.

Keduanya, satu perempuan dan satu laki-laki, diketahui mahasiswa dari perguruan tinggi negeri di Lampung.

Ketika ditanyai, keduanya mengaku bahwa mereka sedang mengerjakan tugas. Meskipun begitu, warga setempat tetap memutuskan untuk membawa kedua mahasiswa tersebut ke Gedung Pokdar Kamtibmas Daerah Lampung untuk dilakukan mediasi bersama aparat kepolisian, perangkat desa, dan warga setempat.

Darwansyah menjelaskan, "Kita langsung panggil pemilik kosan, babinkamtibmas, dan juga orang tua dari kedua sejoli tersebut untuk dilakukan mediasi."

Peristiwa ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama oleh netizen yang memberikan beragam komentar.

Salah satu netizen dengan akun @zhargifff menyinggung tentang ketentuan perzinaan. "Ketentuan perzinaan itu masuk kategori delik aduan, di mana pihak yang bisa melakukan pengaduan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Kemudian orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan. Pengaduan itu dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di pengadilan belum dimulai," tulisnya.

Sementara @arierizkyemubaraq mengungkapkan harapannya, "Semoga anak dan keturunan kita dijauhkan dari perbuatan zina."

Sedangkan @kouchan357 mencela tetangga yang suka ikut campur dalam urusan pribadi orang, "Waakakakakaka tetangganya suka ngurus hidup orang."

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait tindakan yang akan diambil terhadap kedua mahasiswa tersebut.

Editor : Bahana.
#bandar lampung