RADAR JOGJA - Kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan menjadi pusat perhatian publik setelah beredar video yang menunjukkan dugaan temuan beberapa mayat dalam sebuah bak air di lantai 9 gedung kampus tersebut.
Dugaan awal menyebutkan adanya 2 mayat, namun polisi mengumumkan bahwa mereka telah menemukan 5 mayat tanpa identitas setelah melakukan pemeriksaan mendalam.
Dikutip dari Instagram @mediagramindo, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustofa, mengonfirmasi penemuan tersebut pada hari Rabu, 13 Desember 2023.
Dari hasil penggeledahan di lantai 9 hingga lantai 15, polisi menemukan 5 jenazah, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.
Identitas kelima mayat tersebut masih belum diketahui.
"Iya, kita temukan di lantai 15 setelah semuanya kita geledah," ungkap Kompol Teuku Fathir Mustofa kepada wartawan.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kampus Unpri Medan terkait penemuan mayat di dalam gedung kampus mereka.
"Sekarang kita masih minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," kata Fathir.
Namun, polisi mengalami kendala saat melakukan penggeledahan pertama kali.
Pada tanggal 11 Desember 2023, pihak kampus Unpri menolak untuk memberikan izin penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Fathir mengungkapkan bahwa Unpri tidak bersedia berkooperasi dan menolak akses ke TKP.
"Yang bersangkutan (Unpri) tak kooperatif karena menolak saat kita hendak melakukan penggeledahan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Fathir.
Polisi tetap bersikeras untuk melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 12 Desember 2023, mereka kembali ke gedung kampus Unpri.
Meskipun keadaan bak air di lantai 9 sudah dibersihkan, polisi berhasil menemukan 5 mayat di lantai 15 yang diduga disembunyikan di sebuah ruangan di dalam gedung kampus.
Penasehat hukum Unpri, Herman Brahmana, mengonfirmasi kedatangan polisi untuk melakukan penyelidikan terkait video dugaan temuan mayat.
"Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," ujar Brahmana.
Meskipun menghadapi penolakan, polisi tetap melakukan tugasnya dan menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi penyelidikan akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membuka tabir misteri di balik temuan mayat yang menggegerkan kampus Unpri Medan ini.
Editor : Bahana.