Dikutip dari keterangan resmi Dirjen Imigrasi Indonesia pada Selasa (5/9). Golden untuk Sam Altman ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Diundangnya Bos ChatGPT ke Indonesia sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Simy Karim pada Selasa (5/9)
Dijelaskan Ditjen Imigrasi, OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Produk OpenAI yang paling terkenal adalah ChatGPT, diluncurkan akhir 2019.
Pada Juni lalu, Sam Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Sam Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang dari golden visa dari pemerintah pusat. Sam Altman akan mendapatkan beberapa akses seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk di Indonesia serta efesiensi karena tidak harus mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Pemberian Golden visa ini menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
Editor : Bahana.