Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Jogja Urung Uji Coba WFH, BKPSDM Godok Tiga Skema Penerapan ke Pegawai 

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 27 Maret 2026 | 21:40 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Sarwanto. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Sarwanto. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

 JOGJA - Pemkot Jogja urung menerapkan uji coba work from home (WFH), Jumat (27/3). Namun sudah ada beberapa skema yang disiapkan sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengatakan, tidak dilakukannya uji coba karena belum ada arahan resmi. Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun Pemprov DIJ.

Baca Juga: Libur Lebaran, Kunjungan di Ketep Pass Stabil di Angka 2.000-an, Promosi Jadi Kunci di Tengah Cuaca Tak Menentu


Meski urung menerapkan uji coba, dia memastikan pemkot sudah menyiapkan tiga skema WFH jika nantinya resmi diberlakukan. Pertama, dengan penambahan jam kerja sebanyak satu jam pada hari Senin hingga Kamis. Kemudian di hari Jumat waktu kerja hanya 1,5 jam.


Kedua, dengan penambahan jam kerja masing-masing setengah jam pada hari Senin hingga Kamis. Sehingga membuat jam kerja di hari Jumat menjadi 3,5 jam. Lalu skema terakhir, tidak ada perubahan sama sekali atau jam kerja tetap sama.


Menurutnya, uji coba WFH pegawai di lingkungan Pemkot Jogja baru akan diterapkan bulan depan. Lantaran berdasar arahan pemerintah pusat, kebijakan WFH di tingkat daerah diterapkan pada April.

Baca Juga: Ajukan Pledoi, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Cokot Harda Kiswaya dan Salahkan Anak Buah; Merasa Sudah Delegasikan Kewenangan ke Tim Pelaksana


"Kemungkinan sekitar tanggal 10 April baru bisa dimulai. Saat ini keputusannya masih digodok di bagian organisasi,” ujar Sarwanto di Balai Kota Jogja, Jumat (27/3).


Mantan camat Wirobrajan ini menyampaikan, ada beberapa instansi yang kemungkinan tidak menerapkan WFH. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Seperti kelurahan, kemantren, puskesmas, dinas perhubungan, Satpol PP, layanan kependudukan, dan Mall Pelayanan Publik (MPP).


Sarwanto menegaskan, dalam kebijakan WFH di Pemkot Jogja pihaknya sudah mendapatkan arahan dari kepala daerah agar jam kerja tetap seperti biasa. Namun implementasi pasti tetap menunggu keputusan resmi dari pusat. "Pak Wali kemarin awalnya memang berharap bisa menambah jam di hari Senin sampai Kamis,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Uji Coba Arahan WFH, Wawali: Jika Tidak Efisien, Masuk Seperti Biasa


Terpisah, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba meminta agar ada pertimbangan matang dalam penerapan kebijakan WFH. Apalagi jika ingin mencapai target efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).


Kamba menekankan, penerapan WFH di Pemkot Jogja tidak boleh mengesampingkan pelayanan publik. Serta jangan sampai menjadi kesempatan bagi pegawai untuk melakukan kegiatan yang justru membuat penggunaan BBM semakin boros.


"Kebijakan WFH dalam sepekan mesti dikalkulasi secara matang untuk mencapai target, yakni efisiensi penggunaan BBM tanpa mengganggu aspek pelayanan terhadap publik,” tegasnya. (inu/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#BKPSDM #wfh #implementasi #Mall Pelayanan Publik (MPP) #publik #uji coba #pemkot #Instansi #JCW