Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hemat Rp 10 Miliar, Pemkab Kulon Progo Pangkas Anggaran Makan Minum di 2026

Anom Bagaskoro • Rabu, 29 Oktober 2025 | 02:50 WIB
Sekda Kulon Progo Triyono
Sekda Kulon Progo Triyono

KULON PROGO - Dampak penurunan transfer keuangan daerah (TKD) di 2026 membuat Pemkab Kulon Progo mengambil sikap. Salah satu kebijakan yang cukup matang berupa pemangkasan anggaran makan minum (mamin) pada APBD 2026.


Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono mengungkapkan, kebijakan pemangkasan anggaran mamin telah mengerucut. Lantaran, kebijakan tersebut cukup realistis dibanding memangkas plot anggaran lain.


"Kalau tahun ini makan minum anggarannya Rp 12 miliar. Tahun 2026 kemungkinan dipangkas menyisakan Rp 2 miliar," ucap Triyono saat ditemui Radar Jogja, Jumat (24/10/2025).


Ia menjelaskan, mamin menjadi opsi pemangkasan paling utama. Komponen anggaran ini terbilang bukan hal yang wajib. Namun jika dipangkas dampak ke fiskal daerah cukup membantu.
Kebijakan pemangkasan anggaran mamin ini sebenarnya telah dilakukan di 2025. Di tahun ini, kegiatan OPD dibatasi untuk tak menyediakan makan siang. Langkah ini mampu mengefisienkan anggaran miliaran rupiah.


Proyeksi pemangkasan anggaran mamin 2026 masih mengacu pagu di 2025. Di 2025 ini komponen mamin mencapai Rp 12 miliar. Pihaknya berencana melakukan pemangkasan sebesar Rp 10 miliar. Anggaran makan minum dipastikan tak akan terpangkas semua.


"Kami sisakan Rp 2 miliar, untuk jaga-jaga apabila ada kegiatan untuk tamu yang butuh makan minum," ungkapnya.


Dampak dari kebijakan ini, OPD tak akan menyediakan mamin apabila mengadakan kegiatan. Bahkan untuk sekedar snack, OPD tak menyediakan. Pihaknya berencana meminta OPD untuk menyediakan air minum.


Kebijakan pemangkasan anggaran ini, bertujuan untuk mengurangi beban pengurangan TKD. Lantaran penurunan TKD berdampak ke dana alokasi umum (DAU).


DAU 2026 ternyata tak mampu untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai. "Kami mengusahakan agar gaji dan TPP ASN tidak terkena dampaknya," ujarnya. (gas/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#OPD #pemkab #MAMIN #DAU #efisiensi #tkd #2026 #Anggaran