Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penggemar K-pop Merapat! Pemerintah Korsel Akan terbitkan Visa K-pop

Fatimah Rizqi Zanjabil • Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:54 WIB

Photo
Photo


RADAR JOGJA - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) siap memberikan kabar gembira untuk para penggemar K-pop di seluruh dunia. Seiring dengan popularitas global industri hiburan Korea, terutama K-pop.

Pemerintah Korsel berencana untuk menerbitkan visa khusus yang ditujukan bagi para penggemar musik dan budaya pop Korea.

Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata dan mendukung industri hiburan Korea yang berkembang pesat.

Pemerintah Korsel telah mengambil langkah proaktif dengan merencanakan pengenalan visa khusus bagi para penggemar K-pop dari berbagai belahan dunia.

Salah satunya, pemerintah Korea Selatan bakal membebaskan visa transit bagi wisatawan yang transit dari 34 negara, termasuk Amerika Serikat dan Eropa.

Kebijakan ini memungkinkan warga negara asing untuk menetap dan bepergian di Negeri Ginseng hingga 30 hari.

Sebelumnya, Korsel mengumumkan, turis mancanegara dari 22 negara bebas visa, termasuk AS, Jepang, dan Taiwan dari izin perjalanan daring wajib dan persyaratan visa transit untuk sementara, melalui Sistem perizinan travel online, Korea Electronic Travel Authorization atau K-ETA pada akhir tahun lalu apabila mereka mengunjungi Korea Selatan dalam rangka tamasya maupun menghadiri acara.

Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan menyebutkan bahwa peraturan ini merupakan serangkaian upaya yang bertujuan untuk menarik 10 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2023.

Jumlah tersebut ditargetkan dengan tujuan untuk membantu memacu belanja swasta dan merevitalisasi ekonomi di tengah perlambatan ekonomi.

Berdasarkan data dari Korea Tourism Organization, tercatat jumlah wisatawan mancanegara mencapai rekor tertinggi pada tahun 2019, yaitu 17,5 juta pengunjung dengan pendapatan pariwisata sebesar US$20,7 miliar atau sekitar Rp311,5 triliun (asumsi kurs Rp15.049/US$).

Namun, jumlah tersebut turun tajam menjadi 2,5 juta pada tahun 2020 dan 967 ribu pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.

Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi lebih banyak penggemar untuk merasakan langsung pesona musik dan budaya Korea.

Editor : Bahana.
#kpop #visa #Korea Selatan