Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Terlambat Bayar 13 Jam , Petugas PLN Sewenang-wenang Melakukan Pemutusan Listrik dengan Alasan Perintah Harry...

Cici Jusnia • Jumat, 22 Desember 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi Pemutusan Listrik/ ilustrasi/net
Ilustrasi Pemutusan Listrik/ ilustrasi/net

RADAR JOGJA - Kasus pemutusan listrik yang diunggah oleh akun Twitter @Vrgkof1 menjadi viral di media sosial X.

Pada tanggal 22 Desember 2023, warga ini mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan terkait pemutusan listrik yang dilakukan oleh oknum petugas PLN secara sepihak.

Menurut keterangan yang diunggah, warga tersebut telah membayar tagihan listrik pada tanggal 21 Desember 2023, meskipun dengan keterlambatan 13 jam karena lupa.

Petugas PLN yang datang pada pukul 12 siang mengumumkan niatnya untuk memutus aliran listrik dengan alasan keterlambatan pembayaran.

Namun, @Vrgkof1 segera menyelesaikan pembayaran tersebut pada pukul 12.30, dan bahkan keluar rumah untuk memastikan bahwa bukti pembayaran telah diterima oleh petugas PLN.

Meskipun sudah membayar, PLN tetap bersikukuh untuk memutus dan menyegel listriknya.

Alasan yang diberikan adalah perintah dari seseorang bernama Harry yang berada di kantor PLN di Bandengan.

Sang warga pun mempertanyakan kebijakan tersebut, merasa bahwa tindakan pemutusan listrik yang dilakukan begitu cepat merupakan tindakan sewenang-wenang.

Di tengah ketegangan, sang istri @Vrgkof1 menghubungi PLN pusat melalui layanan 123 dan mendapatkan konfirmasi bahwa pembayaran telah tercatat pada pukul 12.30 WIB.

Menurut informasi dari PLN pusat, petugas tidak seharusnya memutus aliran listrik jika pelanggan telah melakukan pembayaran.

"Jd ini bagaimana pak saya di segel sepihak begini skrg saya uda bayar loh posisi nya?! PLN se mena mena sekali pak mentang2 punya kuasa?" tulis @Vrgkof1 di cuitannya.

Setelah interaksi lebih lanjut di kantor PLN Bandengan, terungkap bahwa pembayaran sudah dikonfirmasi, dan stiker lakban penyegelan bisa dibuka.

Petugas PLN di kantor mengizinkan @Vrgkof1 untuk menyalakan listriknya sendiri.

Dalam cuitannya, @Vrgkof1 menyampaikan harapannya agar kasus ini menjadi pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa oknum seperti ini dapat menyalahgunakan kekuasaannya tanpa ragu.

Selain itu, ia mengajak PLN untuk memberikan edukasi kepada para petugasnya agar tidak bertindak sewenang-wenang dan memahami keadaan pelanggan.

"Tolong pak ini di edukasi anak buah nya jangan se-enak nya begini kedepan nya, anak muda bisa langsung kesini 10-15 menit, kalau org tua bagaimana? Sempat ada kisah org tua yang meninggal gara2 org PLN se enak nya tau ga pak? @pln_123" pungkasnya.

Editor : Bahana.
#PLN (Persero) #pemutusan listrik #PLN 123 #pln