Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sidang Tuntutan Ditunda, Ayah David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum Maksimal, Tak Ada Diskon

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 11 Agustus 2023 | 20:18 WIB
Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dalam persidangan di PN Jaksel. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dalam persidangan di PN Jaksel. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

RADAR JOGJA - Sidang tuntutan Mario Dandy penganiaya David Ozora yang seharusnya digelar Kamis (10/8/2023) ditunda minggu depan.Hal ini membuat pihak keluarga David Ozora kecewa.

"Beberapa menit lalu ketika ditanya sama teman-teman bagaimana, ya kita optimis, karena sudah terlalu lama juga disampaikan dan kemarin kita tahu hari ini tuntutan. Itu juga diperkuat ada tiktok ada humas bahwa hari ini sidang tuntutan tetapi jaksanya malah belum siap," ungkap Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora dalam pemberitaan yang beredar, Kamis (10/8/2023).

Dia pun mempertanyakan pengacara hukum Mario Dandy yang tidak datang hari itu. Hingga mengundang kecurigaan, pihak pengacara sudah tahu terkait penundaan sidang tuntutan itu.


Dia meminta agar anak dari mantan pejabat dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo itu dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum. "Dituntut maksimal. kalau nggak maksimal ya tentu kita kecewa. Kecewa banget. Menurutnya tidak ada diskon hukum dari penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.

Sementara itu, dilansir dari JawaPos.com, Kubu David hendak mempertanyakan bila ada hal-hal meringankan dalam menjatuhkan tuntutan atau putusan.

"Jadi tanda tanya besar karena dari seluruh proses persidangan dari mulai dilakukan penyidikan mereka melakukan kebohongan banyak sekali. Jadi kalau ada pertimbangan di dalam tuntutan ataupun putusan ada hal-hal meringankan maka ini benar-benar jadi dagelan," kata Pengacara David, Mellisa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8).

"Kita diminta bersabar lagi untuk minggu depan. Ini ditunda lagi, ini artinya semakin panjang lagi untuk kami mencari keadilan," tukasnya. (mel)

Baca Juga: GKR Mangkubumi Minta Mahasiswa UNY Belajar Unggah-ungguh, Contohkan Lewat Depan Orang Tua Sedikit Membungkuk

Editor : Meitika Candra Lantiva
#mario dandy #David Ozora #sidang tuntutan #ditunda