Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Bantul Keluarkan Ratusan Surat Tilang

Iwan Nurwanto • Rabu, 12 Juli 2023 | 17:00 WIB
TEGAS: Anggota Satlantas Polres Bantul melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Progo 2023, Senin (10/7/23).
TEGAS: Anggota Satlantas Polres Bantul melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Progo 2023, Senin (10/7/23).


RADAR JOGJA - Jumlah pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul tergolong cukup tinggi. Kepolisian setempat sudah mengeluarkan sebanyak 157 surat bukti pelanggaran (tilang) dan melakukan teguran terhadap 531 pengendara.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, ratusan surat tilang itu dikeluarkan dari hasil operasi di dua lokasi rawan. Yakni di Blok O yang ditemukan banyak pengendara roda dua masuk jalur cepat. Serta di Jalan Parangtritis yang ditemukan banyak pengendara mengebut dan tidak menggunakan helm.

Jeffry mengungkapkan, dalam operasi itu pihaknya memang menyasar tujuh prioritas pelanggaran. Di antaranya menindak pengendara dibawah umur. Lalu pengendara yang melawan arus, penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya.


Kemudian juga tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat kendaraan yang tidak sesuai aturan. Berboncengan melebihi satu orang menggunakan sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan knalpot brong.


"Dalam rangka operasi Patuh Progo yang dilaksanakan mulai 10 sampai 23 Juli, Polres Bantul melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan laka lantas," ujar Jeffry Selasa(11/7/23).

Mantan Kasi Humas Polres Kulon Progo itu membeberkan, dalam operasi tersebut pihaknya juga bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bantul. Sehingga para pengendara yang melanggar bisa langsung dilakukan penindakan dengan sistem sidang di tempat.
Polres Bantul juga menghadirkan samsat keliling selama operasi yang berlangsung selama dua pekan itu. Jeffry berharap, Kehadiran samsat keliling bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor yang bermasalah.


"Bila didapati pengendara STNK yang sudah mati atau tidak berlaku bisa langsung memperpanjang di samsat keliling," terang Jeffry.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dalam operasi Patuh Progo tahun ini pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat."Operasi Patuh Progo 2023 melibatkan 150 personel," pungkas Ihsan. (inu/din)

Editor : Satria Pradika
#tilang #Bantul #surat tilang