RADAR JOGJA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memastikan tak ada diskriminiasi pelayanan terhadap peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Khususnya di Klinik Hemodialisis Nitipuran, Bantul. Sebab pasien cuci darah membutuhkan terapi rutin minimal dua kali dalam sepekan.
"Kami ingin bahwa peserta JKN mendapatkan layanan yang baik dan tidak ada diskriminasi. Jangan ada pemisahan antrean peserta JKN dan anteran pasien umum," tegasnya saat pantauan pelayanan beberapa waktu lalu.
Dia pun berusaha memastikan bahwa peserta JKN betul-betul dilayani dengan baik oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. "Sebagian melakukan terapi di klinik dan sebagian lagi di rumah sakit. Sehingga antrean cuci darah tidak menjadi panjang dan padat di masing-masing titik layanan cuci darah," lontarnya.
Kadir juga memastikan bahwa fasilitas yang tersedia hingga pembuangan limbah di klinik tersebut telah baik dan sesuai ketentuan. Sumber daya manusia yang tersedia termasuk tenaga kesehatan dan administrasi juga telah terpenuhi.
Pimpinan Klinik Hemodialisis Nitipuran Sari Murnani berkomitmen untuk memberikan layanan yang baik kepada peserta JKN. Dia menegaskan tak ada diskriminasi antara pasien JKN dengan pasien umum. Bahkan ditegaskan, semua pasien mendapatkan layanan yang sama dan setara.
"Kami melayani pasien JKN umum dan ada juga pasien dari Jakarta bahkan ada pasien dari Malaysia karena dia ini sedang travelling ke Jogjakarta," sebutnya. (cr1/eno)
Editor : Satria Pradika