Keadaan ini diperparah dengan terus membanjirnya pekerja imigran dari Tiongkok. Ini semakin menambah besarnya angka pengangguran. Jumlah penduduk Tionghoa di Batavia juga semakin besar. Melihat perkembangan itu, pembesar VOC merasa cukup khawatir.
Kongsi Dagang Belanda itu lantas membuat kebijakan baru. Orang-orang Tionghoa yang tinggal di Batavia lebih dari 10 tahun, tapi belum punya izin permanen diancam dideportasi. Mereka bakal dikembalikan ke negeri asalnya. Razia dilakukan terhadap imigran gelap Tionghoa. Ada yang ditangkap. Lalu ditahan di penjara Kompeni.
Orang-orang Tionghoa bisa lepas setelah bersedia membayar uang sebagai jaminan penangguhan penangguhan. Sasaran VOC semakin luas. Korbannya bukan lagi imigran yang belum punya izin tetap. Tapi juga mereka yang telah bermukim cukup lama di Batavia. Kebijakan VOC itu dinilai sebagai bentuk pemerasan. Punya motif ekonomi. Masuknya uang dari orang-orang Tionghoa itu diharapkan dapat memperbaiki perekonomian.
Imbasnya situasi politik Batavia memanas. Apalagi Dewan Hindia pada 25 Juli 1740 memerintahkan VOC menindak tegas seluruh warga Tionghoa. Sebagian yang ditangkap ada yang dibuang ke Sri Lanka.
Krisis politik akhirnya tak bisa dihindari. Puncaknya terjadi kerusuhan sosial. VOC melakukan perburuan dan pembunuhan masal terhadap orang-orang Tionghoa. Kejadian berlangsung pada 10 Oktober 1740. Warga Tionghoa melawan. Perlawanan itu dipimpin Kapiten Sepanjang.
Kerusuhan di Batavia yang dipicu perlawanan orang-orang Tionghoa sampai ke telinga Susuhunan Paku Buwono II. Mengetahui orang Tionghoa melawan VOC, raja Mataram itu awalnya tak begitu peduli.
Paku Buwono II menilai itu sebagai pertikaian antarpedagang. Seandainya yang menang Tionghoa, mereka bakal menggantikan kedudukan Kompeni. Beberapa elite di Kartasura diketahui ikut memanfaatkan konflik di Batavia. Caranya dengan ikut mendorong kemenangan orang-orang Tionghoa atas VOC. Kemenangan itu akhirnya menjadi kenyataan.
Sunan lantas berhitung secara politik. Mampukah warga Tionghoa diajak kerja sama melawan VOC. Kuatkah aliansi Mataram-Tionghoa menghadapi tentara Kompeni. Segala hal itu berkecamuk dalam pikiran Paku Buwono II.
Putra Amangkurat IV mulai bercita-cita untuk lepas dari pengaruh VOC. Paku Buwono II ingin menjadikan VOC sebagai organisasi dagang di bawah Mataram. Kompeni tidak boleh punya kedaulatan. Harus tunduk di bawah Sunan.
Wilayah kerja VOC dibatasi. Sebatas bidang perdagangan. Campur tangan Kompeni yang terlalu dalam ke Istana Mataram sangat dibenci Paku Buwono II. Sunan tidak ingin VOC berperan sebagai penguasa.
Semua surat yang ditulis Sunan kepada VOC selalu didahului dengan kalimat, “Susuhunan Paku Buwono Senapati ing Ngalaga Abdulrahman Sayidin Panatagama di Mataram Kartasura Hadiningrat yang memiliki hak atas seluruh tanah Jawa.” Ini menunjukkan pernyataan yang membanggakan. Berisikan kebesaran kekuasaan raja Mataram tersebut.
Di banyak kesempatan Paku Buwono II menegaskan, dirinya seorang penguasa. Bukan pedagang. Sunan memegang prinsip sadumuk batuk sanyari bumi. Ungkapan Jawa ini bermakna kehormatan harus dijaga.
Walau hanya seluas bumi/tanah milik negeri kita harus dipertahankan sekuat tenaga sampai titik darah penghabisan. Bagi Sunan, siapa pun yang berdagang di Mataram asal tidak mengganggu kewibawaan raja dianggap sebagai mitra. (laz)