Informasi ini muncul setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) baik dari Pemkab Gunungkidul maupun DPRD Gunungkidul menggelar rapat tertutup Selasa (13/6/23). Agenda rapat menindaklanjuti PMK nomor.194/PMK.07/2022 tentang batas minimum dan maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, pertemuan dengan banggar dan pimpinan dewan menghasilkan kesepakatan bersama menyangkut skema penyelamatan defisit anggaran."Hari ini (kemarin, Red) bertemu dengan DPRD terkait tindak lanjut PMK itu, dan menyepakati beberapa hal," kata Sri di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Selasa (13/6/23).
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Saptoyo mengatakan, pencermatan anggaran sedang dilakukan. Akan dilihat beberapa prioritas program seperti penanganan bencana yang tidak masuk APBD 2023."Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata dia.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan Pemkab Gunungkidul menyepakati beberapa hal. Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan meski ada pengurangan volume."Dari sekitar Rp 22 Miliar anggaran, nantinya pengurangan hanya sekitar Rp 7,9 Miliar yang ditunda," kata Endah.
Menurutnya, PIWK - Piss tidak boleh ditunda. Tetap harus di jalankan, di-refocusing atau dikurangi volumenya, dan tidak boleh memindah lokasi. Sebagai gantinya, dewan menyoroti program penataan wajah kota."Kami minta penghentian pembangunan wajah kota, dan Pelebaran Jalan Siyono - Baleharjo Rp 14.700.140.000," kata Endah.
Selain itu juga menyetop PBJ proyek penataan Jalan Siyono - Baleharjo senilai Rp 2.000.349.000, penundaan penataan parkir dan refocusing belanja tidak wajib atau dinamis. "Mengurangi volume belanja yang tidak wajib tapi prioritas , hasil musren, dan hasiL reses," ucapnya.
Selain itu juga melakukan pencermatan anggaran di internal DPRD. Seperti rasionalisasi dan efisiensi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja. "Demi kepentingan masyarakat kita mengurangi anggaran pokir, BKK, hingga kunker, saat ini masih dicermati," ujarnya. (gun/din/sat)
Editor : Satria Pradika