"Dalam penyelenggaraan tiga kali Pemilu terkhir yakni Pilgub, Pileg dan Pilpres, di Purworejo sudah ada 3 ASN yang ditindak," kata Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholig disela kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Purworejo, Selasa (25/8).
Dari ketiga kasus yang ditangani, dua orang mendapatkan saksi disiplin dan satu orang terpaksa harus diturunkan kepangkatannya. Dia berharap, adanya tindakan tegas ini akan membuat ASN untuk tetap bisa bertindak netral dalam Pilkada Purworejo 2020. "Kami melakukan pengawasan dan pemantauan sangat cermat. Tindakan mereka (ASN) di media sosial juga akan dipantau," jelas Kholiq.
Dia menegaskan, siapapun yang berstatus ASN, walaupun hanya menekan tombol suka saja di media sosial untuk pergerakan paslon tertentu akan ditindak. Pengawasan juga tidak main-main karena, Bawaslu melibatkan beberapa pihak untuk memantaunya. "Kami sudah dorong Panwascam dengan membentuk tim cyber untuk melihat atau mengamati setiap aktivitas akun media sosial. Kami juga harapkan masyarakat ikut memantaunya, dan jika menemukan bisa dilaporkan ke Bawaslu," imbuh Kholiq.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Anik Ratnawati menjelaskan ada beberapa pihak yang harus benar-benar bersikap netral dalam penyelengaraan Pilkada. Diantaranya adalah anggota TNI/Polri, penyelenggara pemilu sendiri, perangkat desa dan lainnya. Dia menjamin jika identitas pelapor pelanggaran Pemilu akan tetap dirahasiakan. (udi/pra) Editor : Editor Content