Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Wakapolres Magelang Kompol Heru Budiharto. Perwakilan dari Taman Nasional Gunung Merapi juga ikut hadir dalam kegiatan itu.Termasuk pihak kejaksaan dan pengadilan.
"Ini rapat koordinasi tentang penanganan dan penindakan galian golongan C. Secara umum fenomena penambangan banyak berakibat ke kerusakan alam," katanya.
Dikatakan, saat rapat koordinasi berlangsung, terungkap bahwa ada penambangan galian golongan C yang masih dalam proses perizinan. Legalitas penambangan belum terlegitimasi. Peserta rapat sepakat menyamakan persepsi antar peserta rapat.
"Kita buat tim gabungan penertiban galian golongan C," tuturnya.
Kepolisian telah mendapat laporan. Terdapat penambangan illegal di wilayah Kecamatan Srumbung dan Sawangan.
"Kalau tidak sampai merusak alam tidak ada pembahasan seperti ini. Banyak yang memberi laporan. Banyak yang illegal penambangannya dan sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu, penanganannya tidak hanya polisi saja, tapi juga melibatkan unsur lain," paparnya.
Harus Ada Tindakan, Aktivitas Penambangan Dekat Sabo Dam
Dijelaskan, kendala penanganan kasus penambangan liar saat ini karena masing-masing stake holder bertindak sendiri-sendiri.
"Misalnya terkait perizinan, kepolisian tidak tahu apakah sebuah penambangan sudah punya belum. Setelah dirapakant, maka diketahui bahwa izin tambang ada yang masih proses. Itu berarti belum ada keluar izin dan dinyatakan ilegal. Ke depan jika ditemukan pelanggaran seperti itu, setelah terintregasi tim ini, maka aparat tidak kebingungan. Ada pelanggaran pasti yang ditindak," tegasnya
Penambangan Pasir Berlangsung Malam Hari, Pukul 21.00 Hingga Subuh
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Ismu Kuswandari menyatakan pihaknya sudah dari dulu menindak truk bermuatan pasir yang bermasalah. Dari November hingga Desember tahun kemarin, petugas menindak sekitar 450 truk bermasalah.
"Truk itu rata-rata melanggar terkait kelebihan muatan, tidak layak jalan dan lain-lain," katanya.
Penindakan dilangsungkan selama 40 hari bersama dengan instansi terkait lainnya. Yakni kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya. Truk yang melanggar ini ditemukan di beberapa titik, seperti Kecamatan Srumbung, Sawangan dan sekitarnya.
"Kita back up (kasus penambangannya) di jalan. Bagi yang melanggar ditindak dengan ditilang. Setelah ini langkah selanjutnya, penindakan tetap jalan terus," tandas Ismu. (ady/dem) Editor : Editor News