Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Spanduk Gerakan Pribumi Berdaulat Dianggap Provokatif

Administrator • Rabu, 21 Desember 2016 | 02:22 WIB
Masyarakat Serukan Belanja di Toko Pribumi
Masyarakat Serukan Belanja di Toko Pribumi
RADARJOGJA.CO.ID-Polisi mulai buka suara soal pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Magelang Antha dan salah satu koordinator Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR) Anang Imamuddin. Menurut Kapolres Magelang AKBP Hindarsono langkah tersebut dilakukan sebagi antisipatif, karena isi spanduk cukup provokatif. Masyarakat bisa resah.


"Kami turunkan spanduk atau banner itu karena mengandung unsur provokatif yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat," kata kapolres.


Ketua FPI Dipanggil Polisi

Menurut pria yang pernah menjabat Wakapolres Magelang pada tahun 2010 tersebut, selama ini wilayah yang dia jaga sudah kondusif. Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat tanpa membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu. Polisi wajib memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.


Muncul Spanduk Ajakan Belanja di Toko Pribumi Dicopoti Polisi

"Jadi kalau ada tindakan provokatif kami wajib melakukan penertiban," tuturnya.


Spanduk yang dipasang GPBMR berisi ajakan untuk belanja di warga pribumi. Spanduk itu bertuliskan "Pribumi Berdaulat Putera Daerah Berkarya" dan "Gerakan Belanja di Toko Pribumi. Kemudian ada yang bertuliskan "Lawan Penjajahan Asing dan Aseng". Beberapa spanduk ini dipasang di beberapa titik pada Rabu (14/12). Namun sejumlah aparat bersenjata laras panjang mencopotnya pada Jumat (16/12) lalu.


Kapolres menjelaskan, pemanggilan itu sebatas meminta keterangan dari pelapor. Apa tujuan sebenarnya pemasangan spanduk di berbagai titik Kabupaten Magelang tersebut.


Janggal, Pemanggilan Aktifis "Belanja di Toko Pribumi"

"Pemanggilan sebagai upaya pengambilan keterangan," ujarnya.


Sebelumnya, langkah Polres Magelang meminta keterangan Antha dan Anang mengundang sejuta tanya. Apalagi jika pemanggilan keduanya didasarkan spanduk GPBMR yang berisi ajakan untuk belanja di toko atau warung warga pribumi.


FPI : Siapa Resah Ajakan Belanja di Toko Pribumi?

"Sebenarnya yang resah atas pemasangan spanduk tersebut siapa? Polisi, para konglomerat, atau masyarakat. Kalau masyarakat, masyarakat yang mana? " tanya Ketua FPI Temanggung, Yhoenex Y.(ady/dem) Editor : Administrator

#FPI #belanja di toko pribumi #Polres Magelang #Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR)