Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ditlantas Sosialisasi di SMAN 1 Cangkringan

Editor News • Selasa, 26 Januari 2016 | 00:12 WIB
Photo
Photo
Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dikyasa Ditlantas Polda DIJ Kompol Sulasmi ketika memberikan sosialisasi kepada pelajar SMAN 1 Cangkringan, Sleman.
SLEMAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIJ terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas. Sosialisasi juga menyasar kalangan pelajar. Salah satunya dengan menyambangi SMAN 1 Cangkringan, Sleman.

Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dikyasa Ditlantas Polda DIJ Kompol Sulasmi mengatakan, masyarakat yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak dilarang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Ketentuan itu juga termasuk untuk pelajar.


"Pelajar yang belum memiliki SIM dilarang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Jika nekad, bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Sulasmi.


SIM dapat diperoleh di masing-masing Polres/Mapolresta. Syaratnya, memiliki KTP, mengikuti ujian tulis, ujian praktik, tes kesehatan, dan membayar biaya sesuai perundang-undangan. Bagi pelajar yang belum memiliki KTP, harus menunggu sampai mendapatkan KTP. "Jika belum memiliki SIM, sebaiknya minta orang tua atau keluarga untuk mengantarkan ke sekolah. Atau naik angkutan umum. Jadilah pelajar sebagai pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas," pinta Sulasmi. (mar/din/ong) Editor : Editor News
#Lalu Lintas #Polda DIJ #lau lintas #Aman di Jalan