Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Condongcatur Punya Aset Perguruan Tinggi dan Taman Kuliner

Administrator • Minggu, 5 Oktober 2014 | 15:25 WIB
Photo
Photo

Desa-Desa Terkaya di DIJ, Berapa Pendapatan dan Pengelolaan Keuangannya? (3-Habis)


Selain Sinduadi di Kecamatan Mlati dan Caturtunggal di Kecamatan Depok, desa kaya kali ini adalah Condongcatur. Desa yang wilayahnya di sekitar Ring Road Utara itu, kini juga berkembang menjadi daerah perkotaan. Apalagi, Jogja utara juga menjadi kawasan incaran pembangunan oleh para investor.
HERI SUSANTO, Jogja
RING ROAD UTARA kini semakin macet. Antrean pengguna jalan di setiap lampu merah pun memanjang. Tak cukup sekali putaran untuk bisa melintasi perempatan jalan. Hal ini semua tak lepas karena pembangunan Jogja utara, baik permukiman maupun pusat ekonomi di Jogja mengarah ke sana. Termasuk juga Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman. Desa yang kerap disapa Condong atau diakronimkan Concat ini pun telah ber-kembang pesat. Ini semua tak lepas dari kebijakan pemerintah desa (pemdes) dan pemkab yang memang memberikan kran besar bagi investor untuk masuk dan mena-namkan modalnya di sini.
Salah satunya dalam mengelola aset desa berupa tanah kas desa. Di sini ada banyak peralihan fungsi tanah kas desa menjadi perguruan tinggi maupun pusat ekonomi. Di antaranya ada Tamkul (Taman Kuliner). "Juga perguruan tinggi ada yang menyewa tanah kas desa," ujar Kepala Desa Condong-catur Marsudi ketika ditemui Radar Jogja akhir pekan kemarin. Marsudi mengungkapkan, di desanya me-mang menjadi sasaran investor. Hanya saja, investasi di Concat tidak seperti tetan-gganya, Caturtunggal. Diakui bahwa Concat belum semaksimal Caturtunggal. Di Concat, lanjut Marsudi, malah lebih banyak investasi permukiman. Ini meng-ingat di sini ada banyak bangunan peruma-han nasional (perumnas) yang merupakan program pemerintah. "Berdampak, jadi banyak pembangunan di sini," terangnya. Tetapi ketika diminta menceritakan soal pendapatan desa ini, Marsudi enggan untuk membeberkan
Ia beralasan, jika hal itu di-buka ke publik, khawatir bakal menimbulkan kecemburuan dari desa-desa lain. Marsudi mengungkapkan, se-suai ketentuan yang ada, tanah kas desa yang memang tidak produktif, bisa dialihfungsikan. Itu pun bisa setelah ada perse-tujuan dari pemerintah desa. "Mau tanah kas desa atau tanah bengkok, tetap pemerintah desa," katanya.
Dikatakan, alih fungsi itu pro-sedurnya cukup rumit. Harus mendapatkan lampu hijau dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga seperti DPRD di tingkat desa. Di tangan BPD juga tetap ada kajian, termasuk untung dan ruginya. Setelah BPD memberi lampu hijau, baru ada pengurusan inves-tor ke kabupaten melalui kecama-tan. Kemudian ada kajian detail sampai di kabupaten. "Di kabu-paten ada kajian sampai dampak lingkungan dan kajian lalu lintas," terang Marsudi. (*/laz/gp) Editor : Administrator