RADAR JOGJA – Google dikabarkan telah memulai uji coba perubahan dengan melacak pengguna secara online.
Fitur baru di browser Chrome yaitu menonaktifkan cookie pihak ketiga dimana merupakan file kecil yang disimpan di perangkat pengguna untuk mengumpulkan data analitik, mempersonalisasi iklan online, dan memantau penjelajahan.
Melansir dari Techindozone, awalnya akan tersedia untuk 1 persen pengguna secara global atau sekitar 30 juta orang.
Google mendeskripsikan perubahan tersebut sebagai sebuah ujian dengan rencana peluncuran penuh untuk menghilangkan cookie awal tahun ini.
Tetapi, beberapa pengiklan mengatakan mereka akan menanggung akibatnya. Google Chrome merupakan browser internet yang paling popular di dunia.
Pesaingnya seperti Safari Apple dan Mozilla Firefox yang menghasilkan lalu lintas internet jauh lebih sedikit telah menyertakan opsi untuk memblokir cookie pihak ketiga.
Google akan memilih secara acak dan selanjutnya akan ditanya apakah mereka ingin “menjelajah dengan privasi lebih”.
“Kami mengambil pendekatan yang bertanggung jawab untuk menghapus secara bertahap cookie pihak ketiga di Chrome,” Anthony Chavez, wakil presiden Google dalam sebuah postingan di blog.
“Jika sebuah situs tidak berjalan tanpa cookie pihak ketiga dan Chrome mengetahui bahwa anda mengalami kendala… kami akan meminta anda untuk mengaktifkan kembali cookie pihak ketiga untuk sementara waktu pada situs web tersebut,” sambung Chavez.
Google mengatakan pihaknya terus berupaya menjadikan internet lebih pribadi.
Tetapi dari sudut pandang banyak situs web, cookie merupakan bagian terpenting dalam penjualan iklan yang menjadi andalan mereka.
“Solusi Googlem Chrome Privacy Sandbox, yang hanya berfungsi di browser Chrome, kemungkinan besar tidak akan menguntungkan siapa pun selain Google,” ungkap Phil Duffield, wakil presiden Inggris di The Trade Desk.
Menurutnya, dengan melindungi privasi konsumen secara online tidak berarti mempersulit penerbit dalam memperoleh pendapatan.
“Industri periklanan mempunyai misi kolektif untuk membangun yang lebih baik,” tambahnya.
Pengawas persaingan usaha di Inggris, Otoritas Persaingan dan Pasar, dapat memblokir rencana tersebut apabila menyimpulkan bahwa rencana tersebut akan merugikan bisnis lain.
Editor : Bahana.