Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA, 5 Perlintasan Tanpa Penjaga di Kulon Progo Ditutup Permanen

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:12 WIB
LAS: Personel PT KAI dan Dishub Kulon Progo memasang palang berbahan baja, mencegah kendaraan masuk ke perlintasan. (Dokumentasi Dishub Kulon Progo)
LAS: Personel PT KAI dan Dishub Kulon Progo memasang palang berbahan baja, mencegah kendaraan masuk ke perlintasan. (Dokumentasi Dishub Kulon Progo)

 

KULON PROGO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta resmi menutup lima titik perlintasan sebidang tanpa penjagaan di wilayah Kabupaten Kulon Progo secara bertahap sepanjang tahun 2026.

Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta menjamin keselamatan operasional kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengonfirmasi bahwa penutupan perlintasan sebidang liar atau tanpa penjaga ini merupakan instruksi pemerintah yang berlaku secara nasional.

Baca Juga: Prediksi Bayern Munich vs Stuttgart, The Bavarians Incar Kemenangan Perdana di Bundesliga

Dari total 16 titik perlintasan tanpa penjagaan yang terdata di Kulon Progo, lima di antaranya diprioritaskan untuk ditutup permanen tahun ini.

"Penutupan tiga titik perlintasan di Kapanewon Temon meliputi wilayah Kalurahan Temon Kulon, Temon Wetan, dan Kaligintung, telah rampung dilaksanakan pada Kamis (27/8) setelah melalui tahap sosialisasi," ujar Feni, Jumat (28/8/2026).

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Yuniar Wibowo menambahkan, usai penutupan tiga titik di Temon, pihak penyeleggara akan segera merampungkan penutupan dua titik tersisa di Kapanewon Sentolo dalam waktu dekat.

Sosialisasi terus digencarkan melalui pengumpulan warga serta pemasangan spanduk imbauan di titik-titik lokasi.

Baca Juga: Atik Sudarmi, Eks Kadispar DIY, Tukar Jabatan dengan E. Priswanto Kabiro Perekonomian-SDA Setprov

Khusus untuk perlintasan JPL 704 di Kalurahan Sentolo yang dinilai vital bagi mobilitas warga, PT KAI mengambil kebijakan untuk membangun pos/gardu penjagaan dan menempatkan petugas khusus agar tidak melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

Mengingat perlintasan tanpa penjaga sangat rawan memicu kecelakaan maut, Dishub Kulon Progo mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan penutupan ini dan beralih menggunakan jalur alternatif yang lebih aman, seperti underpass atau perlintasan resmi berpenjaga.

Editor : Meitika Candra Lantiva
Penutupan Perlintasan Kereta Kulon Progo Perlintasan Sebidang Kulon Progo PT KAI Daop 6 Yogyakarta Perlintasan Tanpa Penjaga Ditutup Keselamatan Perlintasan KA