Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Stabilitas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

H
Penulis: Heru Pratomo❯
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu saat memberikan keterangan jelang pelaksanaan Jogja Financial Festival 2026 di GIK UGM, kemarin (12/5). Festival tersebut digelar untuk mendorong literasi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu saat memberikan keterangan jelang pelaksanaan Jogja Financial Festival 2026 di GIK UGM, kemarin (12/5). Festival tersebut digelar untuk mendorong literasi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Advertisement

 

 

JAKARTA - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), masing-masing 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum. TBP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Januari 2027.

Advertisement


Keputusan mempertahankan TBP diambil dengan mempertimbangkan laju kenaikan
suku bunga simpanan Rupiah dan valas di perbankan yang terbatas, kinerja
intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan yang tetap positif, serta cakupan
penjaminan simpanan yang tetap tinggi. Atas dasar itu, LPS memandang bahwa TBP
yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

LPS akan melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala dengan terus mencermati
perkembangan perekonomian global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal,
serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan.

Advertisement

Intermediasi Perbankan Tetap Tumbuh Positif
Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan tetap menunjukkan perkembangan positif.
Pada Agustus 2026, simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan
tercatat tumbuh sebesar 10,94% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar
13,66% (yoy).

Perkembangan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dalam mendukung kinerja perekonomian nasional.

Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut turut didukung oleh kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan perbankan.

Cakupan Penjaminan Simpanan Tetap Tinggi
Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih selaras dengan
upaya menjaga tingkat cakupan penjaminan tetap tinggi.

Data per Agustus 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan sampai dengan Rp2 miliar, sehingga seluruh simpanannya masuk dalam nilai penjaminan LPS, mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94% dari total rekening.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

LPSK Yogyakarta Akan Serahkan Perhitungan Restitusi Korban Kasus Daycare Little Aresha ke Kejaksaan

LPSK Yogyakarta Akan Serahkan Perhitungan Restitusi Korban Kasus Daycare Little Aresha ke Kejaksaan

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) Yogyakarta siap menyerahkan kerugian serta restitusi bagi korban kasus penganiayaan di Daycare Little Aresha kepada kejaksaan untuk dimasukkan ke dalam berkas tuntutan.

 Korban dan Tiga Saksi Kekerasan Seksual di Sleman Diintimidasi, Minta Perlindungan ke LPSK

Korban dan Tiga Saksi Kekerasan Seksual di Sleman Diintimidasi, Minta Perlindungan ke LPSK

Korban dan tiga orang saksi dalam perkara dugaan kekerasan seksual yang menjerat oknum kiai Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Sleman mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) DIY

Sekda Jateng Dorong Pengadaan Berkualitas, LKPP Diminta Sempurnakan Sistem LPSE

Sekda Jateng Dorong Pengadaan Berkualitas, LKPP Diminta Sempurnakan Sistem LPSE

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar mampu menghasilkan pengadaan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berjalan sec

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer