BPS Kulon Progo Buka Suara Terkait Kenaikan Desil, Potensi Salah Input Hingga Pemutakhiran Data

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:44 WIB
SURVEY: Petugas sensus Sipedet Cantik menanyakan sejumlah pertanyaan ke anggota keluarga guna melengkapi data. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
SURVEY: Petugas sensus Sipedet Cantik menanyakan sejumlah pertanyaan ke anggota keluarga guna melengkapi data. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

 

KULON PROGO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kulon Progo akhirnya buka suara menanggapi sengkarut desil di Bumi Binangun. Desil yang dinilai masyarakat tidak sesuai dapat terjadi akibat adanya potensi kesalahan input data hingga pemutakhiran data. Namun, BPS memastikan masyarakat dapat melakukan pengusulan desil.

Kepala BPS Kulon Progo Achmad Johan Affandi menjelaskan, desil merupakan bentuk pengelompokan tingkat kesejahteraan yang terbagi dalam 10 tingkatan.

Desil merupakan komponen dari data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang dicetuskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

DTSEN terintegrasi tiga sumber data utama, yaitu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), peta percepata penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dan registrasi sosial ekonomi (Resgsosek).

"Peran BPS mengolah data DTSEN, termasuk melakukan rangking, hingga pemutakhiran," ucap Johan, Selasa (25/8).

Baca Juga: Korban Dugaan Pengeroyokan Belum Pulih, Keluarga Mulai Siapkan Pendampingan Hukum

Johan menegaskan, peran BPS mengelola DTSEN dari beragam data integrasi tersebut. Munculnya kasus tukang becak desil sembilan hingga keluhan masyarakat terkait kenaikan desil yang tak wajar dinilai akibat beragam faktor. Paling utama adanya pemutakhiran data.

Pemutakhiran data tidak hanya berasal dari kegiatan survey atau sensus. Lantaran, pemutakhiran data dapat dilakukan oleh siapapun. Terkadang masyarakat tak mengetahui, saat menerima bantuan sosial, pemerintah melakukan pengecekan ketepatan sasaran. Alhasil, pemutakhiran data dapat didasari dari hasil penyaluran bansos. Hal ini juga menepis isu, Sensus Ekonomi merupakan penyebab kenaikan desil.

BPS Kulon Progo memastikan, penetapan desil telah dilakukan sesuai mekanisme. Terdapat 39 indikator yang ditetapkan untuk mengukur kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: 7 Ciri Loker Bodong Paling Sering Ditemui, Diminta Bayar Jadi Urutan Nomor 1

Puluhan indikator itu diolah dengan metode Proxy Means Test (PMT), untuk mengukur estimasi nilai hingga perangkingan secara nasional. 

Adanya lonjakan desil dapat terjadi akibat, sistem perangkingan relatif yang berpadu dengan peningkatan kesejahteraan keluarga.

"Potensi salah input data pun pasti ada, baik itu dari masyarakat sendiri atau instansi," ungkapnya.

Johan menjelaskan, lonjakan desil diduga akibat pemutakhiran data terbaru. Saat pemutakhiran data terdapat potensi salah input. Seperti sebelumnya, pemutakhiran data dapat dilakukan oleh instansi pemberi bantuan sosial, mulai dari Kementerian hingga pemerintah daerah. Sehingga data yang diperbaharui bisa mempengaruhi banyak hal. 

Baca Juga: Canggih, Lahan Mangkrak di Bantul Disulap dengan Bantuan AI dan IoT

Setiap instansi tersebut, dinilai dapat menaikkan atau menurunkan desil. Tentu sejumlah data yang terkadang mempengaruhi lonjakan desil dapat berupa aset tak terlihat, pekerjaan yang berubah, hingga kondisi rumah tinggal. Johan menyontohkan, ada beberapa kasus warga tinggal di rumah orangtua, tetapi memiliki tanah sawah yang menyebabkan kenaikan desil.

Kesalahan input data juga dapat berasal dari masyarakat. Saat hendak mengajukan bantuan, masyarakat akan disurvey oleh pemberi bantuan. Terdapat beberapa sistem self declare yang berpotensi menimbulkan kesalahan input. Baik pendapatan hingga kondisi rumah yang berpengaruh langsung terhadap desil.

Terlepas dari banyaknya keluhan masyarakat, Johan memastikan desil dapat diusulkan untuk dirubah. Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo Ernawati Sukeksi.

Pihaknya membuka aduan terkait desil dan pengusulan perubahan desil. Saat ini, Dinsos PPPA Kulon Progo mulai melakukan sosialisasi perubahan desil baik emlalui kalurahan, hingga kanal resmi.

"Pengusulan desil dapat dilakukan di kalurahan setempat ataupun di kantor kami," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
bps kulon progo pemutakhiran data Kesalahan Input Desil bansos