Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kulon Progo Minta Pemkab Gerak Cepat Atasi TPG Guru yang Terancam Lantaran Krisis Siswa

Anom Bagaskoro • Rabu, 15 Juli 2026 | 16:35 WIB
RAPI: Guru SDN Pendem mengatur barisan siswa didiknya sebelum menikuti pembelajaran. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
RAPI: Guru SDN Pendem mengatur barisan siswa didiknya sebelum menikuti pembelajaran. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)

 

KULON PROGO - Krisis siswa yang melanda beberapa sekolah di Bumi Binangun mengacam tunjangan profesi guru (TPG). 

DPRD Kulon Progo mendesak agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo segera mengambil sikap.

Khususnya membuat skema tambahan jam ajar, agar syarat pencairan TPG terlaksana.

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengaku prihatin dengan kondisi pendidikan di Bumi Binangun.

Pasalnya, Bumi Binangun menghadapi krisis siswa dan krisis guru.

Baca Juga: Pau Cubarsi Si 'Monster' Baru Lini Pertahanan Spanyol yang Tampil Fenomenal di Piala Dunia 2026

Kedua fenomena ini berdampak ke beberapa segmen. DPRD menyoroti segmen krisis siswa yang berdampak pada puluhan guru.

"Kasus sekolah kekurangan siswa seperti SDN Pendem menjadi peringatan, khususnya hak TPG guru," ucap Aris, Rabu (15/7/2026).

Aris menjelaskan, dampak kekurangan siswa akan membuat TPG guru terancam.

Khususnya pada guru kelas yang tak memiliki peserta didik ataupun guru mapel ganda.

Hal ini terjadi di SDN Pendem dan SMPN 4 Pengasih, yang mengalami krisis siswa. 

Untuk mendapat TPG, seorang guru harus memenuhi jam ajar 24 jam tatap muka setiap minggu.

Baca Juga: Klub Lain Sibuk Resmikan Para Pemain Baru di Masa Transisi Kompetisi, Van Gastel Tak Terpengaruh dan Pilih Fokus Bangun Identitas

Kondisi kekurangan siswa membuat guru kekurangan jam ajar.

Disdikpora idealnya, telah mengeluarkan kebijakan bagi guru yang berpotensi kekurangan jam ajar.

"Jangan menunggu persoalan menjadi lebih besar, kalau bisa tahun ajaran baru guru sudah dipetakan untuk tambah jam ajar," ungkapnya.

Politisi PDIP ini cukup keras dalam hal mencari solusi masalah ini.

Ia mengkritisi lambannya kerja Disdikpora dalam hal mencarikan tambahan jam ajar.

Lantaran, upaya penugasan untuk menambah jam ajar belum terlihat, padahal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 telah dimulai.

Baca Juga: Inggris vs Argentina, Mac Allister: Semoga Kita Dapat Mencapai dengan Apa Yang Telah Diego Maradona Capai Tahun 1986

Pihaknya berharap agar Disdikpora segera berkordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen).

Selain itu, Disdikpora harus bertanggungjawab untuk penugasan guru ke sekolah lain agar kekurangan jam ajar tak berdampak ke TPG guru.

Penugasan ke sekolah lain diharapkan juga mampu menjawab persoalan krisis guru yang kini turut dihadapi beberapa sekolah.

Menurutnya, guru memiliki hak untuk mendapatkan TPG.

Ia mewanti-wanti, agar tak ada guru di Kulon Progo yang telah mendapat sertifikasi pendidikan, namun tak memperoleh TPG.

Baca Juga: Rashdul Kiblat di Jogja Terjadi Sore Hari, Kemenag DIY Ajak Warga Cek Ulang Arah Kiblat Rumah dan Masjid

 Lantaran, TPG berasal dari pemerintah pusat untuk menaikkan kesejahteraan guru.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Kulon Progo Nur Hadiyanto menjelaskan, pihaknya mengupayakan agar guru dengan kekurangan jam ajar dapat menambah jam ajar. Tujuannya, agar syarat jam ajar untuk pencairan TPG dapat tercapai. Salah satu caranya dengan menugaskan guru ke sekolah yang mengalami kekurangan guru.

"Sementara ini kami mengeluarkan surat penugasan ke sekolah lain," ungkapnya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Krisis Siswa TPG Guru pemkab Disdikpora Kulon Progo DPRD Kulon Progo