KULON PROGO - Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Kulon Progo berupaya memperluas penyerapan tenaga kerja melalui sektor industri.
Pemkab terus membuka peluang investasi.
Hanya saja, selama ini terkendala Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum tersinkronisasi sistem Online single submission (OSS) dari Kementerian Investasi/BKPM.
"Kenapa belum ada investasi, ternyata belum sinkron dengan OSS, kalau dicek di perizinan ada notif file not found 404," ungkap Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, saat ditemui awak media usai Pembukaan Job Fair 2026 di Taman Budaya Kulon Progo, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Karena Kesehatan, Raudi Akmal Ajukan Penangguhan Penahanan, Kustini Sri Purnomo Jadi Penjamin
Menurut Agung, selama ini banyak investor yang melirik Kulon Progo sebagai tempat nyaman untuk memberikan modal dalam bentuk pembangunan pabrik.
Akan tetapi, saat dicek pada bagian perizinan, mereka mengurungkan niatnya, lantaran, regulasi tata ruang melalui Perda Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2023, secara hukum belum jelas.
"Juli ini kami lintas sektoral (linsek) agar RTRW dan RDTR terpenuhi, sekaligus kami sinkroniasasi ke OSS," ungkapnya.
Linsek Pemerintah Pusat untuk RDTR Kulon Progo dilaksanakan Juli mendatang.
Usai ditetapkan, sinkronisasi ke OSS segera dilakukan.
Dia berharap setelah semua terintegrasi, banyak investor mendekat dan menanamkan modalnya.
Baca Juga: Sentra Tahu Kuning Krapyak, Warisan Kuliner Sleman Sejak 1940
Dengan begitu akan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas di daerah.
Masyarakat lokal tak perlu ke luar daerah untuk bekerja juga mengentaskan angka pengangguran.
Sebagaimana data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kulon progo mencapai 2,14 persen dengan total ahka pengangguran sebanyak 6.053 jiwa pada 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kulon Progo pada Agustus 2025, jumlah penduduk yang bekerja di Kulon Progo mencapai 276.692 orang dari total 282.745 angkatan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo Bambang Sutrisno membenarkan terbatasnya lapangan pekerjaan di Bumi Binangun membuat pencaker harus ke luar daerah.
Hal ini juga diperkuat oleh ekosistem investasi di luar daerah yang jauh lebih optimal, khusunya sektor industri berupa pabrik yang dapat menyerap banyak pekerja.
"Pilihan industri atau lapangan kerja belum banyak, termasuk UMK masih di angka Rp 2,5 juta," ucapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva